Home Advedtorial DPRD PPU Sepakati Lima Kecamatan Baru dalam Pemekaran

DPRD PPU Sepakati Lima Kecamatan Baru dalam Pemekaran

KALTIMNUSANTARA.COM– DPRD Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa skema pemekaran kecamatan yang akan diajukan ke pemerintah pusat telah dikurangi dari tujuh menjadi lima kecamatan. Keputusan ini diambil setelah kajian mendalam dilakukan.

“Sebelumnya tujuh kecamatan, tapi setelah dikaji, ternyata beberapa wilayah tidak memenuhi syarat karena tidak berpenghuni atau masuk dalam kawasan hutan,” ungkap Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani. (19/03/2025).

Menurutnya, ada beberapa syarat yang diabaikan dalam skema tujuh kecamatan sebelumnya, sehingga perlu dilakukan perbaikan. Kini, kajian untuk lima kecamatan sudah selesai dan siap diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dokumen pemekaran ini sudah selesai. Tinggal bagaimana nanti Kemendagri memberikan arahan, apakah harus meninggalkan beberapa wilayah yang masih terkendala atau tetap berjalan dengan yang sudah siap,” jelasnya.

DPRD juga menyoroti dampak politik dari pemekaran ini, terutama terkait dengan pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) ke depannya.

Exit mobile version