
SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menilai perlu adanya strategi khusus untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program parkir berlangganan yang telah berjalan sejak 2025. Berbagai pendekatan, mulai dari edukasi publik, kerja sama dengan berbagai pihak, hingga pemberian skema diskon dan cicilan pembayaran, dinilai perlu dilakukan agar program tersebut dapat diterima lebih luas oleh masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan program parkir berlangganan sejatinya bukan merupakan kebijakan baru karena telah mulai diterapkan sejak tahun lalu. Namun, tingkat partisipasi masyarakat hingga kini masih tergolong rendah.
“Terkait parkir berlangganan, sebetulnya ini sudah berjalan sejak tahun 2025. Hanya saja sampai saat ini tingkat partisipasinya masih rendah,” ujar Deni, Kamis (11/6/2026)
Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari sifat program yang masih bersifat opsional dan belum menjadi kewajiban bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan strategi yang tepat agar masyarakat tertarik untuk ikut serta dalam program tersebut.
“Ini yang kami maksud sebagai program yang sifatnya opsional. Bukan menjadi suatu kewajiban yang harus dijalankan saat ini. Makanya tadi kami membicarakan strategi seperti apa pendekatan kepada masyarakat supaya bisa ikut parkir berlangganan ini,” jelasnya.
Deni mengungkapkan, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menggandeng berbagai unsur, termasuk aparatur sipil negara (ASN), badan usaha milik daerah (BUMD), hingga menjalin kerja sama dengan dealer kendaraan di Kota Samarinda.
“Mungkin kita bisa merangkul yang merupakan bagian dari pemerintah, seperti ASN dan BUMD. Selain itu, bisa juga bekerja sama dengan dealer kendaraan di Kota Samarinda,” katanya.
Melalui kerja sama tersebut, lanjut Deni, pembelian kendaraan baru dapat disertai fasilitas parkir berlangganan selama satu tahun sebagai nilai tambah bagi konsumen.
“Artinya nanti membeli kendaraan baru sudah termasuk parkir berlangganan selama satu tahun, tinggal ada opsi perpanjangan saja. Ini merupakan langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat agar mengikuti program parkir berlangganan,” tuturnya.
Meski demikian, Komisi III DPRD Samarinda juga mengingatkan agar implementasi program tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Oleh sebab itu, berbagai skema keringanan dinilai perlu dipertimbangkan oleh Dinas Perhubungan.
“Kami juga menyampaikan kepada Dishub bahwa dengan kondisi ekonomi saat ini, perlu ada strategi seperti pemberian diskon untuk memantik masyarakat agar mau berpartisipasi,” ujarnya.
Selain skema diskon, DPRD Samarinda juga mengusulkan adanya sistem pembayaran secara bertahap atau cicilan agar biaya parkir berlangganan tidak dirasakan memberatkan masyarakat.
Dengan tarif parkir berlangganan sebesar Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat, Deni menilai pembayaran dapat dilakukan secara fleksibel.
“Mungkin bisa ada program cicilan. Jadi tidak harus membayar di depan. Misalnya Rp400 ribu itu bisa dibagi dalam enam kali, delapan kali, atau sepuluh kali pembayaran, sehingga tidak memberatkan masyarakat Kota Samarinda,” ungkapnya.
Menurut Deni, tujuan utama program parkir berlangganan bukan hanya untuk menata sistem perparkiran di Kota Samarinda, tetapi juga harus tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Artinya, program ini di satu sisi bertujuan untuk menata sistem parkir, tetapi di sisi lain juga tidak boleh memberatkan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)