DPRD Samarinda Tunggu Pembahasan APBD untuk Kaji Dampak Pengurangan TKD

SAMARINDA – Wacana pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2027 mulai mendapat perhatian berbagai pihak. Namun, Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menilai pembahasan mengenai dampak kebijakan tersebut masih terlalu dini dilakukan sebelum adanya pembahasan resmi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Menurut Helmi, hingga saat ini DPRD Samarinda belum menerima rancangan maupun pembahasan mengenai struktur APBD tahun anggaran 2027. Karena itu, pihaknya belum memiliki dasar yang cukup untuk menghitung potensi pengaruh kebijakan tersebut terhadap kondisi keuangan daerah.

“APBD 2027 saja belum dibahas. Jadi saat ini kami belum bisa melihat seperti apa pengaruhnya terhadap keuangan daerah. Kalau masih sebatas wacana atau informasi yang berkembang, tentu kita belum bisa menyimpulkan apa pun sebelum ada pembahasan resmi,” ujar Helmi Abdullah,Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa setiap perubahan kebijakan fiskal dari pemerintah pusat baru dapat dianalisis secara menyeluruh setelah pemerintah daerah memperoleh kepastian mengenai besaran transfer yang akan diterima, termasuk postur anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan.

Selain isu pemangkasan TKD, Helmi juga menanggapi informasi terkait kemungkinan dihentikannya Bantuan Keuangan (Benkeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada pemerintah kabupaten dan kota mulai tahun 2027.

Menurutnya, kebijakan mengenai bantuan keuangan daerah sepenuhnya berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Oleh sebab itu, pemerintah provinsi merupakan pihak yang paling tepat untuk memberikan penjelasan terkait arah kebijakan tersebut.

“Kalau berkaitan dengan bantuan keuangan provinsi, tentu itu menjadi ranah dan kewenangan pemerintah provinsi. Mereka yang lebih tepat memberikan penjelasan mengenai rencana maupun kebijakan yang akan diambil,” katanya.

Meski demikian, Helmi mengakui bahwa bantuan keuangan dari pemerintah provinsi selama ini memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah, termasuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberlangsungan bantuan tersebut sangat bergantung pada kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun daerah.

“Bantuan keuangan tentu sangat membantu daerah dalam menjalankan program pembangunan. Tetapi semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang tersedia. Prinsip penganggaran itu pendapatan yang menyesuaikan belanja, bukan sebaliknya,” jelasnya.

Helmi berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota tetap terjaga melalui dukungan fiskal yang berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi tersebut masih diperlukan untuk mempercepat pembangunan dan memenuhi kebutuhan pelayanan publik di daerah.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah juga harus menyiapkan langkah antisipatif apabila terjadi perubahan kebijakan pendanaan pada masa mendatang.

“Kalau nantinya ada pengurangan atau bahkan penghentian bantuan keuangan, tentu akan berdampak terhadap kapasitas anggaran daerah. Tetapi pada akhirnya pemerintah harus menyesuaikan program dan belanja dengan kemampuan keuangan yang tersedia,” tegasnya.

DPRD Samarinda pun mendorong agar setiap kebijakan fiskal yang diambil pemerintah, baik di tingkat pusat maupun provinsi, mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah sehingga stabilitas pelayanan publik dan pelaksanaan program prioritas tetap dapat terjaga. (Adv)

Berita Terkait

Most Popular