DPRD Samarinda Usulkan Kantong Parkir untuk Atasi Parkir Kendaraan Berat di Kawasan Pergudangan

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menyiapkan solusi terkait persoalan parkir kendaraan berat di kawasan pergudangan, khususnya di Kecamatan Sungai Kunjang. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penyediaan kantong parkir khusus bagi kendaraan besar.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan keberadaan kendaraan berat yang masih parkir di sejumlah titik perlu ditangani melalui solusi yang terukur dan realistis.

“Terkait parkir kendaraan besar yang ada di kawasan pergudangan di Sungai Kunjang, kita memberikan solusi terdekatnya. Kami menyampaikan kepada Dishub agar mempertimbangkan opsi penyediaan lahan parkir atau kantong parkir sehingga kendaraan berat bisa masuk ke tempat yang memang sudah disiapkan,” ujar Deni, Kamis (11/6/2026)

Menurutnya, konsep penyediaan kantong parkir bagi kendaraan berat telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan terbukti mampu membantu penataan lalu lintas serta mengurangi parkir di badan jalan.

“Seperti yang dilakukan di kota-kota besar seperti Yogyakarta, Jakarta, dan Bandung. Mereka menyiapkan kantong parkir, kemudian ada mekanisme retribusi kepada pemerintah sepanjang hal tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Itu yang ingin kita pastikan,” katanya.

Deni menegaskan, penerapan sistem kantong parkir harus tetap mengacu pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku agar pelaksanaannya memiliki kepastian hukum serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Terkait lokasi kantong parkir, Komisi III DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota untuk terlebih dahulu melakukan inventarisasi aset yang dapat dimanfaatkan. Selain memanfaatkan lahan milik pemerintah, peluang kerja sama dengan pihak ketiga juga dinilai dapat menjadi alternatif.

“Untuk lokasinya nanti akan didiskusikan lebih lanjut oleh pemerintah kota. Karena itu, kami meminta agar dilakukan inventarisasi terlebih dahulu terhadap aset-aset milik Pemkot yang memungkinkan untuk dimanfaatkan. Selain itu, bisa juga menjajaki kerja sama dengan rekanan untuk dijadikan sebagai lokasi kantong parkir tersebut,” jelasnya.

Ia berharap keberadaan kantong parkir khusus kendaraan berat dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menata kawasan pergudangan, mengurangi potensi gangguan lalu lintas, sekaligus meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan di Kota Samarinda. (Adv)

Berita Terkait

Most Popular