KALTIMNUSANTARA.COM- Perusahaan Daerah (Perusda) terus di genjot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kaltim) untuk terus berbenah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono usai Rapat Paripurna ke 9 DPRD Kaltim pada, Senin 13 Maret 2023.
Dalam mengelola Perusda Politisi Golkar ini menjelaskan Pemerintah harus konsisten dan komitmen untuk kemudian memberikan reward dan Punishment.
Jikalau memang tidak perform dalam mengembangkan perusahaan harus bersedia untuk mengundurkan diri. Dan hal tersebut menurutnya sudah ada formatnya.
Atas hal tersebut pihaknya mendukung, supaya ada penilaian secara proporsional dan transparan dan kemudian bisa sesuai dengan tupoksi mereka.
“Ini pemerintah sudah fokus terkait itu,” ucap Wakil Rakyat Daerah Pemilihan Samarinda ini.
Kedua pihaknya meminta untuk Perusda yang hari ini masih belum berbadan Perseroan (PT) Terbatas untuk segera diproses karena amanat UU terkait BUMD memang harus segera di ubah untuk menjadi PT.
Dan untuk Perusda yang hari ini sedang tidur, ada kantor tetapi tidak ada pengurus.
Pemerintah harus segera bertindak. Jangan sampai ini berlarut-larut.
Dia menerangkan ada beberapa Perusda yang direksinya terkena masalah hukum namun sampai hari ini belum ada tindakan terhadap Perusda tersebut.
Seharusnya segera diproses, apakah pergantian direksi atau seperti apa sehingga tidak berlarut-larut.
Kemudian aset yang kemudian sudah masuk kesana itu mau bagaimana. Supaya ada yang kemudian menghandel permasalahan tersebut.
“Jangan sampai dulu pernah dibiayai, terus siapa yang handel hari ini. Apakah hilang begitu saja itu kan tidak begitu,” ucapnya
Menurutnya masyarakat juga menunggu-nunggu. Masyarakat meminta pertanggungjawaban kita bagaimana kemudian proses perusda ini bisa transparan bersih dan akuntabel kemudian memberikan manfaat bagi Kaltim. (Akbar/ADV/DPRD Kaltim)