Faizal Rahman Pertanyakan Relevansi Pembangunan Islamic Center dengan Arah RPJPD Kutim

Loading

Kutai Timur, kaltimnusantara.com – Pembahasan usulan program pembangunan daerah kembali memunculkan sorotan kritis dari Komisi B DPRD Kutai Timur. Salah satu yang mengemuka adalah rencana pembangunan Islamic Center baru, yang menurut sejumlah pihak perlu ditinjau ulang dari sisi relevansi, prioritas, dan keterkaitannya dengan arah pembangunan jangka panjang daerah.

Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rahman, menegaskan bahwa setiap usulan program harus diuji kesesuaiannya dengan visi, misi, serta target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Ia menilai, wacana pembangunan Islamic Center tambahan tidak otomatis salah, tetapi wajib dikaji secara lebih cermat agar tidak keluar dari arah kebijakan pembangunan daerah.

“Saya melihat beberapa usulan program, dan sebagai seorang muslim saya memahami pentingnya pembangunan Islamic Center. Tapi saya mempertanyakan korelasinya dengan visi dan misi dalam RPJPD kita. Apakah pembangunan Islamic Center itu benar-benar selaras dengan target yang ditetapkan, terutama terkait pencapaian akhlak? Apalagi kita sudah memiliki Islamic Center Agung yang masih cukup megah,” ujarnya

Faizal menekankan bahwa pertanyaan ini bukan bentuk penolakan, melainkan upaya memastikan setiap program benar-benar berkontribusi pada tujuan jangka panjang daerah. Menurutnya, pembangunan fisik tanpa analisis kebutuhan yang jelas dapat menggerus anggaran strategis yang seharusnya dialokasikan untuk sektor yang lebih mendesak.

“Bukan berarti kita menolak. Kita tentu ingin pembangunan yang baik, bahkan kalau bisa membangun menara setinggi Iffel Tower di Kutim juga kita mau. Tapi apakah itu benar-benar prioritas dan relevan dengan arah pembangunan yang sudah ditetapkan?” lanjutnya.

Ia menambahkan, RPJPD telah menetapkan indikator pembangunan yang menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan kualitas manusia, termasuk di bidang moral dan akhlak. Namun, Faizal menilai pencapaian tersebut tidak selalu harus diwujudkan melalui proyek bangunan monumental. Ia menilai program pembinaan, penguatan nilai, pendidikan agama, serta dukungan terhadap lembaga masyarakat juga bisa menjadi instrumen yang lebih efektif.

Komisi B meminta agar perangkat daerah penyusun program dapat menghadirkan penjelasan lebih komprehensif terkait urgensi pembangunan Islamic Center yang baru. Termasuk, apakah fasilitas yang sudah ada benar-benar tidak mampu menampung aktivitas masyarakat atau apakah ada analisis kebutuhan yang mendukung pentingnya pembangunan tersebut.

Dengan semakin ketatnya alokasi anggaran dan banyaknya program krusial yang perlu didanai, Komisi B menilai bahwa kehati-hatian menjadi kunci. Evaluasi usulan harus dilakukan berbasis data, indikator RPJPD, dan kebutuhan masyarakat Kutim secara nyata agar pembangunan daerah tetap berada pada jalur yang tepat.(Adv)

Berita Terkait

Most Popular