Forum LLAJ Basmi Macet, Sangatta Menuju Kota Tertib Lalu Lintas

Loading

SANGATTA – Diskusi mengenai persoalan lalu lintas di Sangatta digelar di Kantor Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim). Dalam forum lintas instansi tersebut, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ) mengangkat empat tantangan besar yang selama ini menjadi momok di jalan kota: parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), keselamatan petugas kebersihan, dan pasar malam yang muncul tanpa izin.

Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar adalah dua fenomena yang sangat berkaitan dan menyumbang persoalan lalu lintas di kota Sangatta, Kutai Timur. Forum LLAJ menyoroti PKL yang sering membuka lapak di ruang publik tanpa izin dan merusak fungsi trotoar. Terlebih, kurangnya ketersediaan fasilitas parkir memadai menyebabkan banyak kendaraan memarkir secara ilegal di pinggir jalan.

Menurut Joko Suripto selaku Kepala Dishub Kutim, permasalahan ini bak efek domino di mana satu memicu masalah lain. “Ketika PKL menempati trotoar dan bahu jalan, parkir liar akan bermunculan dan menyebabkan kemacetan sekaligus meningkatkan potensi kecelakaan,” ujarnya. Sementara itu, pasar malam tanpa izin kerap membuka lapak di lokasi yang tidak sesuai zonasi dan meluber ke jalan tanpa pengaturan parkir, sehingga menambah beban jalan raya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dishub Kutim dan beberapa instansi terkait melakukan operasi penertiban bersama di beberapa titik prioritas antara lain: kawasan Route 9, Jalan Yos Sudarso, Jalan APT Pranoto, dan Jalan Diponegoro. Perwakilan Satpol PP Kutim, Landudi mengungkapkan bahwa Satpol PP siap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ketertiban dan keamanan wilayah. (ADV/ProkopimKutim/KN)

Berita Terkait

Most Popular