
Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menilai bahwa pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di sektor pertambangan selama ini belum menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
Meski tambang telah beroperasi selama puluhan tahun, manfaat sosial dari program CSR belum terasa secara nyata.
Ia menyampaikan kritik terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang dianggap hanya menjalankan CSR sebagai formalitas tanpa memberikan dampak pembangunan yang berkelanjutan bagi daerah.
“Lebih dari 40 tahun aktivitas pertambangan berlangsung, tetapi pelaksanaan CSR masih bersifat simbolis dan belum menjawab kebutuhan riil masyarakat,”kata Gubernur Rudy pada Minggu (29/6/2025).
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim tengah merancang peta jalan CSR yang lebih terarah.
Peta ini akan memuat informasi terperinci mengenai lokasi program, jenis kegiatan, anggaran yang digunakan, hingga waktu pelaksanaan.
“Kami akan memastikan pelaksanaan CSR ke depan lebih transparan dan dapat dipertangggungjawabkan. Proses pengawasan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk inspektorat, dinas terkait, dan unsur masyarakat,”tegasnya.
Gubernur Rudy juga menekankan pentingnya pemahaman bahwa CSR bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan komitmen moral perusahaan untuk turut serta dalam pembangunan sosial jangka panjang.
“CSR seharusnya dipandang sebagai bentuk investasi sosial berkelanjutan. Perusahaan harus mengambil peran dalam membangun lingkungan yang berkeadilan,”tuturnya.
Ia pun membuka peluang kolaborasi dengan lembaga resmi seperti Baznas untuk penyaluran CSR, sehingga bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat, seperti perbaikan hunian, layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
(adv/diskominfokaltim).