Isu Soal Penyakit LSD, Pemkab Kukar Larang Datangkan Sapi dari Jawa

KALTIMNUSANTARA.COM- Jelang perayaan Idul Adha, sejumlah langkah dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara (Distanak Kukar) memastikan kesehatan hewan kurban.

Salah satunya melarang sapi dari Jawa masuk ke Kutai Kartanegara. Hal tersebut imbas dari adanya penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). Penyakit ini ditandai dengan munculnya benjolan pada kulit sapi, terutama pada bagian punggung, leher dan perut.

Selain itu, Distanak Kukar juga memantau kedatangan hewan dari luar daerah. Para pedagang juga diingatkan untuk tidak mengambil sapi dari Jawa. Sedangkan kambing masih diperbolehkan.

“Jika ada pedagang yang mau memasukkan sapi dari jawa. Kita tidak akan rekomendasikan,” ucap Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Distanak Kukar, Aji Gozali Rahman, Kamis (1/6/2023).

Perayaan Iduladha tahun ini, pemerintah menyediakan kouta sapi sebanyak 2.500 ekor dan 1.500 kambing. Hewan kurban tersebut didatangkan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi. Kesehatannya dapat dipastikan aman dari penyakit dan layak di konsumsi masyarakat.

Disebutkan Gozali, sebagian besar pemenuhan kebutuhan disuplai dari peternak penggemukan sapi lokal. Diperkirakan mencapai 1000 sampai 1.500 ekor.

“75 persen kebutuhan kurban di Kukar disediakan dari sapi lokal. Sisanya para pedagang ternak dari Sulawesi dan NTT,” sambungnya.

Permintaan hewan kurban didominasi dari Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Janan, Loa Kulu, Tenggarong Seberang, Tenggarong dan Kota Bangun.

“Insyallah kebutuhan Kukar akan terpenuhi, kita cuma membatasi ternak dari Jawa,” kata Gozali mengakhiri. (ADV)

Berita Terkait

Most Popular