KALTIMNUSANTARA.COM- Pada 2026 mendatang Wali Kota Samarinda dipastikan bisa bebas zona industri pertambangan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun bahkan menyampaikan itu dalam dialog publik pada Minggu (19/3/2023) kemarin. Apalagi, bertumpu pada ekonomi pertambangan tidak lebih baik dan bertahan jauh untuk masa depan.
“Bencana banjir yang terjadi, longsor dan anak meninggal di lubang tambang merupakan contoh yang nyata dampak dari beroperasi perusahaan tambang di Samarinda,” tutur Andi Harun.
Lebih lanjut, konsep Samarinda Bebas tambang masih akan dirumuskan. Dapat dilihat nanti pada 2026 perusahaan berbondong-bondong mengurus perpanjangan izin.
Disitulah waktu yang tepat agar tak ada lagi peta tambang di Kota Samarinda. Ke Depan hanya ada zona pemukiman, industri, ruang terbuka hijau, dan ruang saya dukung lainnya.
“Makanya para pelaku usaha di sektor pertambangan untuk mulai memikirkan ketika zona bebas tambang 2026 sudah dilakukan,” pungkasnya.
Kedepan Samarinda akan fokus pada jasa perdagangan dan industri. Rencana tersebut sebagai upaya untuk menyambut Ibu Kota Negara.
Dirinya berharap agar pelaku usaha bisa fokus pada sektor yang akan di bangun ke depan. Dia berharap hal ini mendapatkan dukungan masyarakat.
“Harus jeli cari potensi lain kita,” pungkasnya.
Sebagai informasi selain Wali Kota Samarinda, hadir juga Demisioner Jatam Kaltim Pradarma Rupang, Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo, Dosen Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah, Dosen FEB Unmul Khairil Anwar dan Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub.(ADV)