Home Advedtorial Jelang Pra Porprov 2025, Dispora Kaltim Tegaskan Tolak Jual-Beli Atlet Antar Daerah

Jelang Pra Porprov 2025, Dispora Kaltim Tegaskan Tolak Jual-Beli Atlet Antar Daerah

Samarinda — Praktik jual-beli atau mutasi atlet dari luar daerah kembali disorot menjelang gelaran Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Kalimantan Timur Tahun 2025. Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Rasman Rading, menegaskan agar seluruh cabang olahraga mematuhi aturan dan menjunjung tinggi nilai sportivitas.

“Karena itu mencederai sportivitas. Olahraga ini kan sportivitas. Kalau tidak sportivitas, untuk apa olahraga itu?” tegas Rasman, Sabtu (28/6/25).

Ia mengkritik keras kecenderungan beberapa pihak yang terjebak pada ambisi perolehan medali, hingga rela mengorbankan prinsip pembinaan dengan ‘mengimpor’ atlet dari luar Kalimantan Timur.

“Kalau hanya gengsi-gengsian dapat medali masing-masing kabupaten/kota, untuk apa? Aturan telah dibuat, tapi kamu sendiri melanggar. Untuk apa kamu mengurus cabang olahraga? Hilangkan gengsi itu. Kasihan atlet, kasihan kabupaten/kota,” tuturnya.

Menurut Rasman, ajang olahraga seperti Porprov bukan sekadar soal menang atau medali, melainkan menjadi cerminan sejauh mana proses pembinaan berjalan di tiap daerah. Jika masih ada ketergantungan terhadap atlet luar, maka kredibilitas pembinaan daerah patut dipertanyakan.

Ia pun mendorong pemerintah kabupaten/kota serta pengurus cabang olahraga untuk fokus pada pengembangan potensi lokal.

“Maksimalkan potensi atlet yang ada di masing-masing kabupaten/kota. Dan, Insha Allah, tidak ada lagi jual-beli atlet dari luar Kalimantan Timur,” jelasnya.

Dengan penegasan ini, Dispora Kaltim berharap ajang Pra Porprov dan Porprov mendatang bisa berjalan lebih bersih, adil, serta mencerminkan kemajuan pembinaan olahraga secara menyeluruh di daerah.(ADV)

Exit mobile version