Samarinda – Pemkot Samarinda menggelar rapat koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu, 12 Oktober 2022.
Rapat tersebut membahas pengembangan dan pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) yang menjadi program BNNK Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebutkan, BNNK Samarinda hendak berkolaborasi bersama Pemkot Samarinda, TNI-Polri, dan seluruh unsur Forkopimda dalam rangka program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Termasuk, dalam rangka menyusun program kampanye kreatif pencegahan narkoba untuk generasi muda,” ujar Andi Harun kepada awak media.
Ia menambahkan, demi memberantas penyalahgunaan Narkoba di Kota Tepian, Pemkot Samarinda dikatakannya siap memberikan dukungan anggaran kepada BNNK Samarinda.
“Pada prinsipnya pemkot sangat mendukung kegiatan bersama ini,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu.
Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Wiwin Firta menyatakan, pemberantasan atas peredaran gelap narkoba memang tak bisa dilakukan pihaknya seorang.
Menurutnya, perlu sinergitas antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat yang aktif menjadi pelapor dan pelopor untuk mengentaskan penyalahgunaan narkoba.
“Bukan hanya aparat dan BNNK, tapi tugas semua,” ucap Wiwin kepada media ini.
Selain itu, Wiwin mengatakan pihaknya membuka pintu lebar bagi pengguna narkotika yang ingin direhabilitasi. Yakni dengan membuat laporan melalui aplikasi Si Pesut yang dapat diunduh oleh masyarakat luas.
“Di situ ada layanan lapor dan rehabilitasi. Masyarakat jangan takut lapor, jangan takut rehabilitasi, apabila ada keluarga atau teman kita sudah terlanjur kena, akan kita bantu rehabilitasi. Kami bisa datang, maupun masyarakat yang mendatangi kami,” ujarnya.
Lebih lanjut Wiwin menuturkan, BNNK Samarinda memiliki tim psikologi untuk melakukan penelitian kepada para pengguna. Pengguna yang hendak direhabilitasi akan dirawat jalan hingga rawat inap, bergantung tingkat ketergantungannya terhadap narkotika.
“Kami lihat tingkat ketergantungannya itu sampai mana, akut atau tidak, ada tim kami yang menentukan,” pungkasnya. (*)