
SAMARINDA – Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh akibat kabut asap di Kota Samarinda kembali memperlihatkan kesenjangan fasilitas pendidikan. Tidak semua siswa memiliki telepon pintar dan kuota internet, sementara sebagian guru sekolah dasar belum didukung perangkat yang memadai untuk mengajar secara interaktif.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan keterbatasan tersebut membuat pembelajaran dari rumah sulit menyamai efektivitas tatap muka. Kegiatan belajar akhirnya lebih banyak dilakukan melalui pemberian tugas.
“Paling tugas, ya tugas. Tetapi materi yang belum efektif bisa diperbaiki atau dilengkapi ketika pertemuan tatap muka kembali,” ujar Puji, Rabu (21/10/2026).
Kendala paling terasa pada siswa dari keluarga berpenghasilan rendah. Ketiadaan perangkat pribadi, kuota terbatas, atau telepon seluler yang harus digunakan bersama anggota keluarga membuat mereka tidak dapat mengikuti pembelajaran secara optimal.
Dari sisi tenaga pendidik, sebagian guru SD juga belum memiliki laptop yang mendukung kelas daring. Kondisi tersebut membatasi interaksi langsung, penyampaian materi, serta pemantauan pemahaman siswa.
Meski mengakui kelemahannya, Puji menilai PJJ tetap perlu diberlakukan dalam keadaan darurat. Kebijakan itu diambil untuk mengurangi paparan udara buruk terhadap anak-anak di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
“Kalau kita bilang efektif atau tidak, tentu tidak efektif. Kebijakan PJJ ini dilakukan dalam keadaan yang tidak biasa, bahkan keadaan luar biasa,” katanya.
Menurut Puji, pemerintah tidak dapat mempertahankan pembelajaran tatap muka seperti biasa apabila kondisi udara berpotensi mengganggu kesehatan siswa. Perlindungan terhadap anak harus ditempatkan di atas pertimbangan efektivitas pembelajaran untuk sementara waktu.
“Dengan kondisi cuaca dan udara yang buruk, apakah kita membiarkan anak-anak terpapar hingga kesehatannya terganggu?” ujarnya.
Pemkot Samarinda menerapkan PJJ sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA pada anak sekolah.
Berdasarkan pemantauan Komisi IV, kebijakan tersebut lebih banyak diterapkan pada jenjang SD. Sejumlah sekolah di Kecamatan Sambutan, termasuk SDN 004 dan SDN 110, telah menjalankan pembelajaran dari rumah.
Sementara itu, kebijakan pada jenjang SMP tidak sepenuhnya sama. SMPN 23 Samarinda masih menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, tetapi seluruh kegiatan siswa di luar ruangan dihentikan.
Perbedaan penerapan tersebut dinilai dapat disesuaikan dengan kondisi udara, kesiapan sekolah, dan tingkat risiko di masing-masing wilayah. Sekolah tidak harus menggunakan pola seragam selama perlindungan kesehatan siswa tetap menjadi acuan.
Komisi IV meminta guru menyesuaikan beban tugas dengan fasilitas yang dimiliki peserta didik. Sekolah juga perlu menjaga komunikasi dengan orang tua agar siswa yang terkendala perangkat maupun jaringan tidak kehilangan hak belajar.
Setelah pembelajaran tatap muka kembali dibuka, sekolah perlu mengevaluasi materi yang diberikan selama PJJ. Topik yang belum dipahami dapat diulang atau dilengkapi agar ketertinggalan tidak berlangsung terlalu lama.
Puji berharap kebijakan belajar dari rumah hanya diberlakukan selama kondisi udara belum aman. PJJ akibat kabut asap tidak diharapkan berlangsung panjang seperti ketika pandemi Covid-19.
“Harapan kita PJJ ini sifatnya hanya sebentar, tidak seperti durasi saat pandemi Covid-19 lalu,” katanya.
Menurut Puji, berkurangnya efektivitas pembelajaran merupakan konsekuensi yang harus segera diperbaiki. Namun, dalam situasi darurat, langkah tersebut tetap lebih aman daripada membiarkan siswa terpapar kabut asap ketika beraktivitas di sekolah. (Adv)