KALTIMNUSANTARA.COM- Tiga lembaga pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara ditetapkan sebagai sekolah bersih narkoba (Bersinar).
Sekolah Bersinar yang dipilih Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar berada di tiga kecamatan berbeda. Yakni Loa Kulu, Muara Kaman dan Samboja.
Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti mengungkapkan, pembentukan sekolah bersinar untuk memberikan informasi tentang pentingnya pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda atau pelajar.
“Tiga tempat itu peredaran narkotikanya tinggi. Sasarannya SMP karena ini masa remaja yang labil,” kata Rinda, Senin (27/3/2023).
Ia menyebutkan, edukasi dan sosialisasi di sekolah sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada pelajar secara dini. Sehingga pencegahan dapat di minimalisir sedini mungkin.
Kesbangpol menjadi leading sektor untuk menfasilitasi Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
“Kita tidak mungkin memberantas narkotika tapi kita bisa melakukan upaya pendidikan kepada anak-anak tentang bahaya narkotika,” jelasnya.
Ditambahkan Rinda, sebelum membentuk sekolah bersinar. Pihaknya terlebih dahulu bentuk desa bersinar dengan lokasi yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Sejak 2020 hingga kini, setidaknya telah menetapkan 11 Desa Bersinar,” pungkasnya. (ADV)