![]()
KALTIMNUSANTARA.COM- Masalah keselamatan publik dalam setiap pekerjaan proyek yang sedang berlangsung di Kota Bontang, Kalimantan Timur disorot dewan.
Menurut, Ketua sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, keselamatan publik harus menjadi prioritas utama, terutama dalam proyek-proyek yang berkaitan dengan fasilitas umum. Diantaranya, proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Bontang Kuala.
Proyek ini telah mengakibatkan adanya pembongkaran trotoar kayu yang berfungsi sebagai akses utama warga saat terjadi banjir rob. Namun sayangnya, trotoar tersebut tidak dikembalikan seperti posisi awalnya, setelah pembongkaran. Akibatnya, beberapa pengendara terperosok.
“Sangat bahaya itu sampai ada korban terperosok di situ. Padahal itu akses satu-satunya warga BK saat banjir rob,” ungkapnya.
Insiden tersebut dinilai Andi Faiz sangat mengkhawatirkan, dan menunjukkan adanya kelalaian dalam menjaga keselamatan masyarakat selama proses pengerjaan proyek itu. Oleh karena itu, Ia mendesak kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek PJU tersebut, yang bernilai Rp 2,2 miliar, untuk segera memasang rambu-rambu peringatan di sekitar area proyek.
“Pemasangan rambu-rambu ini sangat perlu untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat,” terangnya.
Maka itu, Andi Faiz berharap agar kontraktor tidak hanya fokus pada penyelesaian proyek, tetapi juga harus memperhatikan aspek keselamatan selama pelaksanaannya. Misalnya, saat melakukan pembongkaran struktur penting seperti jembatan kayu, kontraktor wajib memastikan ada tanda peringatan yang memadai untuk melindungi pengguna jalan.
Lebih lanjut, Andi Faiz mengungkapkan bahwa DPRD Bontang telah berulang kali meminta pemerintah daerah untuk segera menangani kondisi infrastruktur di Bontang Kuala yang kian memprihatinkan.
Meskipun proyek trotoar ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, tapi menurutnya pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya. Sebab, jika menunggu dana dari pusat tanpa ada inisiatif dari pemerintah daerah, keselamatan warga bisa terus terancam, sementara kondisi infrastruktur terus memburuk.
Sayangnya, menurut Andi Faizal, pemerintah daerah cenderung enggan menggunakan dana APBD untuk menangani proyek-proyek yang berada di bawah kewenangan pusat. Padahal, dalam beberapa kasus mendesak, penggunaan dana APBD telah terbukti efektif dalam mengatasi masalah infrastruktur yang kritis.
Sebagai contoh, pengaspalan jalan di Amalia, yang meskipun merupakan jalan nasional, akhirnya berhasil diaspal menggunakan dana APBD karena kondisi yang mendesak. Menurutnya, ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah bisa dan harus mengambil langkah cepat ketika situasi mendesak, terutama jika itu menyangkut keselamatan warga. Langkah
“Pemerintah daerah, harus berani bertindak demi mencegah terjadinya kecelakaan yang bisa membahayakan nyawa warga Bontang. Apalagi sifatnya mendesak, jadi Saya rasa tidak ada alasan bagi pemerintah menunda-nunda perbaikan itu,” tuturnya,” tandasnya.


