Ketua DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Jalankan Aspirasi Warga Bontang Kuala

BONTANG- Relaksasi nilai retribusi masuk ke kampung wisata Bontang Kuala diapresiasi Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Dengan begitu aspirasi masyarakat dinilai didengarkan oleh pemerintah.

Menurutnya aturan yang dibuat bisa bersifat fleksibel. Karena menyesuaikan kondisi ekonomi warga. Terlebih pemberlakuan per orang Rp5 ribu itu sangat memberatkan.

Bahkan berdampak pada daya beli pengunjung saat datang di Pelataran Bontang Kuala. Nantinya harus Merevisi nilai retribusi dalam Peraturan Daerah.

“Tinggal dievaluasi saja. Kalau rupanya Perda retribusi dinilai memberatkan masyarakat,” kata Andi Faizal.

Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispora-Ekraf) melakukan sosialisasi ke warga Kelurahan Bontang Kuala terkait rencana penarikan retribusi uang masuk ke kampung wisata. 

Kepala Bidang Pariwisata Dispora-Ekraf Muhammad Ihsan mengatakan, setelah melakukan diskusi pemerintah akhirnya disepakati untuk revisi penarikan retribusi yang Rp5 ribu per orang diganti dengan Rp5 ribu per motor.

Sementara untuk Becak Motor akan ditarik Rp10 ribu. Kemudian lokasi akan di pusatkan di pelataran Bontang Kuala. 

“Jadi nanti akan kita central-kan  ke Pelataran. Per motor Rp5 ribu. Untuk Bentor Rp 10 ribu,” ucap Muhammad Ihsan. 

Rapat ini juga dihadiri perwakilan masyarakat. Baik dari lembaga adat, karang taruna, dan perwakilan pedagang pelataran. Agar penarikan retribusi ini bisa menguntingkan pemerintah dalam mengelola pendapatan. 

Berita Terkait

Most Popular