Home Advedtorial Komisi I DPRD Bontang Minta Pekerja Lokal Diberdayakan Pada Proyek Pemkot

Komisi I DPRD Bontang Minta Pekerja Lokal Diberdayakan Pada Proyek Pemkot

KALTIMNUSANTARA.COM- Anggota DPRD Bontang Raking meminta Pemkot bisa memberdayakan pekerja lokal dalam proyek 2023.

Menurutnya Pemkot Bontang memiliki Peraturan Daerah soal penempatan angkara kerja. Dimana 75 persen itu harus diisi oleh warga lokal.

Apalagi dalam proyek pembangunan infrastruktur Pemkot Bontang di 2023 ini. Beberapa aduan sempat dikeluhkan warga karena ada yang tidak memberdayakan tenaga kerja lokal.

Jangan sampai justru Pemkot melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Justru ini merupakan kesempatan bagi warga lokal mendapat kesempatan kerja.

“kalau saya Pemkot Bontang harus tegas dengan rekanan kerja. Harus berdayakan tenaga lokal lah,” kata Rakking belum lama ini.

Dikonfirmasi terpisah Wali Kota Bontang Basri Rase merespon positif soal pemberdayaan tenaga kerja. Lokal.

Dirinya memerintahkan kepada OPD yang memiliki proyek khususnya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), dan PUPR.

“Saya setuju itu harus dan mengikat. Karena amanah Perda. Harua warga lokal diberdayakan,” pungkasnya. (Akbar/ADV/DPRD Bontang)

Exit mobile version