![]()
KALTIMNUSANTARA.COM- Kabupaten Kutai Timur, telah meraih predikat Layak Anak, merupakan sebuah pencapaian yang patut dibanggakan.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, berbicara tentang arti penting di balik predikat ini.
“Pencapaian predikat Layak Anak bukan sekadar penghargaan formal,” kata Novel.
Menurutnya, ini adalah refleksi dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Legislator Kutim sebagai komunitas untuk melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan mereka.
Penghargaan ini datang setelah DPRD Kutai Timur melakukan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) dengan intensitas ganda.
“Ini menjadi bagian dari upaya keras untuk memastikan bahwa peraturan ini tidak hanya ada dalam teori, tetapi juga dijalankan dengan baik oleh pihak terkait,” tegasny
Novel juga menyoroti realitas sulit yang masih dihadapi oleh beberapa anak di daerah ini.
“Kita tidak bisa berpuas diri dengan predikat Layak Anak yang kita terima. Kasus seperti anak-anak yang harus bekerja di jalanan untuk mencari penghidupan, atau kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak, masih menjadi permasalahan nyata di lapangan,” lanjutnya.
Namun, Paembonan menegaskan bahwa hal ini harus menjadi pemicu untuk terus bertindak.
“Kita memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi anak-anak ini, dan kita perlu menjadikan predikat ini sebagai landasan untuk berbuat lebih banyak,” ujarnya. Pada saat dijumpai hari Rabu (31/7/2024).
Predikat Layak Anak adalah prestasi yang patut dibanggakan, tetapi juga menjadi komitmen untuk memastikan bahwa anak-anak di Kutai Timur tumbuh dalam lingkungan yang aman.
“Serta mendapatkan pendidikan yang layak, serta memiliki akses ke pelayanan kesehatan dan perlindungan yang mereka butuhkan,” pungkasnya. (Adv)


