KALTIMNUSANTARA.COM, –Anggota DPRD Kaltim Marthinus mendorong Pemprov agar memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas.
Hal itu ditujukan agar memberikan jaminan kehidupan layak bagi mereka. Serta hak setara dengan masyarakat umum lainnya.
Apalagi, dorongan turunan Perda Nomor 1 Tahun 2018 ihwal perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Mereka harus punya kedudukan yang sama seperti dengan masyarakat umumnya. Makanya perlu ada turunan Pergub Kaltim soal penyandang disabilitas,” kata Marthinus, Rabu (5/10/2022).
Selanjutnya, selain pemenuhan secara psikologis. Juga perlu adanya fasilitas umum yang ramah terhadap penyandang disabilitas.
Misalnya seperti area perkantoran, mall, stadion, trotoar, dan fasilitas lainnya. Dengan begitu, negara bisa terbilang hadir kepada elemen masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
“Kita yakin banyak daerah di Kaltim yang masih minim dalan hal pemenuhan fasilitas untuk disabilitas. Makanya, perlu ada payung hukum lanjutan yang memastikan semua terpenuhi,” pungkasnya. (AKB/ADV/DPRD Kaltim).