KALTIMNUSANTARA.COM- Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (BW), mengusulkan pengabadian nama Adi Darma dan Wahdiat Al Ghazali sebagai nama jalan di Kota Bontang.
Usulan ini merupakan bentuk penghargaan atas jasa kedua tokoh ini, sebagai mantan wali kota dan pencipta lagu Mars Kota Bontang.
Bakhtiar Wakkang menjelaskan bahwa pemberian nama tokoh daerah seperti mantan kepala pemerintahan menjadi nama jalan bukanlah hal baru.
Hal itu juga sudah berlangsung di daerah lain. Seperti Balikpapan, Samarinda, dan Kukar yang telah melakukannya sebelumnya. Untuk melanjutkan usulan ini, pemerintah perlu melakukan kajian untuk menentukan lokasi jalan yang cocok.
“Saya sudah menyampaikan usulan ini kepada bu Sekda dan responnya positif,” ujar BW pada Senin (12/6/2023).
BW mendorong pemerintah untuk segera melakukan analisis agar pengabadian nama-nama tokoh ini dapat direalisasikan tepat pada hari jadi Kota Bontang.
Menurutnya, langkah ini penting agar sejarah tidak terlupakan, mengingat pengaruh yang dimiliki oleh kedua tokoh ini terhadap Bontang.
“Tinggal SK (Surat Keputusan) Wali Kota saja untuk menetapkannya. Namun, butuh kajian termasuk penentuan lokasi,” sambungnya.
Selain Adi Darma dan Wahdiat Al Ghazali, BW juga tidak menutup kemungkinan untuk menginventarisasi nama-nama tokoh lain dari Bontang, yang kemudian dapat dijadikan sebagai nama ruas jalan atau bahkan nama gedung.
“semua nama yang punya nilai sejarah perlu diapresiasi,” pungkasnya. (Akbar/ADV/DPRD)


