Pandi Widiarto Ungkap Banyak Program Kutim Mandek Gara-Gara Tak Masuk RTRW

Loading

Kutai Timur, Kaltimnusantara.com — Anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, mengungkapkan bahwa sejumlah program strategis daerah gagal terealisasi karena belum tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia menilai persoalan ini menjadi bukti lemahnya perencanaan pembangunan dan perlu segera dibenahi agar tidak terus menghambat kemajuan Kutim.

Menurutnya, perencanaan menjadi dasar penting sebelum pemerintah mengajukan program ke instansi pusat. Tanpa dukungan dokumen tata ruang yang jelas, usulan tersebut sering kali ditolak atau tidak mendapat prioritas pembiayaan.

“Kita mau minta bantuan KPBN tapi ternyata perencanaannya belum ada,” ungkap Pandi.

Ia menambahkan, masalah ini sudah berulang kali terjadi dan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pandi menegaskan bahwa revisi RTRW harus mampu mengakomodasi kebutuhan nyata di lapangan agar setiap rencana pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dicek soal perencanaan karena tidak diatur di tata ruang, itu problem yang harus diselesaikan,” katanya menegaskan.

Dengan tata ruang yang matang, pemerintah akan lebih mudah mengakses bantuan pusat, menarik investasi, dan mempercepat pembangunan lintas sektor.

Ia berharap pembahasan RTRW kali ini tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar menjadi panduan bagi seluruh kebijakan pembangunan Kutai Timur ke depan.

Pandi berharap agar Pemkab Kutim melibatkan akademisi dan masyarakat dalam proses revisi RTRW untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak melenceng dari kebutuhan wilayah.

“Kalau tata ruangnya kuat, pembangunan juga akan lebih terarah dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan revisi tata ruang yang komprehensif, ia optimistis Kutai Timur bisa mempercepat pemerataan pembangunan antarwilayah.(Adv)

Berita Terkait

Most Popular