Pembangunan Jembatan Strategis Sangatta Tunggu Kepastian Fiskal Daerah

Loading

SANGATTA – Rencana pembangunan Jembatan Ring Road 2 kembali mengemuka seiring masuknya proyek tersebut dalam usulan prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutai Timur (Kutim) untuk tahun anggaran 2026. Namun, kepastian realisasinya bergantung pada kondisi fiskal daerah dan hasil pembahasan anggaran mendatang.

Jembatan yang dirancang menggantikan struktur bailey di jalur penghubung Jalan KH Abdullah–Sangatta Lama menuju Jalan AW Syahranie itu dinilai mendesak dibangun untuk memperlancar arus kendaraan di kawasan perkotaan. Proyek ini sebelumnya tertunda karena keterbatasan anggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menyatakan proyek tersebut telah lama menjadi kebutuhan strategis seiring meningkatnya volume kendaraan di Sangatta. “Yang kemarin itu, yang di sebelahnya itu. Direncanakan tahun depan. Itu tahun anggaran 2026,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, meskipun pembahasan RKPD masih berlangsung, Dinas PUPR telah lebih dulu mengusulkan pembangunan jembatan itu agar dapat masuk dalam prioritas anggaran tahun depan. “RKPD ini masih berjalan, masih pembahasan. Tapi sudah kita usulkan juga supaya bisa masuk (APBD 2025). Tapi ya kita lihat juga dengan kondisi keuangan kita. Kalau bisa, ya lebih bagus,” terangnya.

Menurut Joni, Jembatan Ring Road 2 akan menyediakan jalur alternatif penting untuk mengurai kemacetan, sekaligus mendukung pertumbuhan Sangatta sebagai pusat ekonomi dan industri tambang di Kutim.

Terkait nilai pekerjaan, ia menyebutkan bahwa angka anggarannya diperkirakan tidak jauh berbeda dari pembangunan jembatan sebelumnya yang telah selesai dan digunakan masyarakat. “Untuk angkanya hampir sama dengan pekerjaan sebelumnya. Konsep dan teknisnya pun serupa, hanya berbeda lokasi saja,” jelasnya.

Joni menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan akan mengikuti mekanisme lelang terbuka sesuai peraturan perundang-undangan. “Tidak bisa penunjukan langsung, karena kita ingin transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Dukungan politik dari DPRD Kutim turut menguatkan peluang proyek ini untuk kembali dianggarkan. Menurut Joni, para legislator memahami urgensi jembatan tersebut dalam menunjang mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian. “Dewan juga sangat mendukung agar jembatan ini bisa dianggarkan kembali. Tapi tentu semuanya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Dinas PUPR sendiri siap bergerak jika alokasi anggaran disetujui dalam pembahasan APBD. “Kalau kami selalu siap untuk membangun itu,” pungkasnya. (ADV/ProkopimKutim/KN)

Berita Terkait

Most Popular