Home Advedtorial Pemerintah Ajukan 32 Paket MYC Senilai Rp2,19 Triliun, Dr. Novel Minta Pembahasan...

Pemerintah Ajukan 32 Paket MYC Senilai Rp2,19 Triliun, Dr. Novel Minta Pembahasan Dilakukan Secara Cermat

Kutai Timur, kaltimnusantara.com – Pembahasan usulan 32 paket pekerjaan melalui skema multi years contract (MYC) senilai sekitar Rp2,19 triliun kembali mengemuka dalam agenda DPRD Kutai Timur. Anggota DPRD Kutim, Dr. Novel Tyty Paembonan, menegaskan bahwa usulan sebesar itu tentu telah melewati proses pertimbangan dari pihak eksekutif.

Novel menilai pemerintah pasti memiliki alasan tertentu ketika mengajukan program berskala besar yang akan dikerjakan lintas tahun.
“Tentu punya dasar pertimbangan, ya. Mungkin saja pemerintah melihat bahwa kegiatan yang diusulkan dalam multi year’s contract ini untuk kepentingan yang sudah mendesak dan jangka panjang,” jelasnya.

Ia merinci bahwa 32 paket pekerjaan tersebut melibatkan sejumlah dinas teknis, mulai dari PUPR hingga Dinas Perhubungan. Menurutnya, jenis pekerjaannya pun cukup beragam dan mencakup kebutuhan infrastruktur penting.
“Tentu memang dari 32 paket pekerjaan yang di dalamnya ada jalan, jembatan dari Dinas PUPR ya, dari bidang Bina Marga, kemudian juga Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan juga dari Dinas Perhubungan,” ungkap Novel.

Beberapa proyek yang masuk dalam daftar itu adalah pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan, bangunan fasilitas publik, irigasi untuk mengatasi banjir, hingga kelanjutan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan sisi darat.
“Nah, jadi di situ ada apa namanya, jalan, jembatan, kemudian bangunan, kemudian juga irigasi dalam rangka penanganan banjir, kemudian juga ada lanjutan Dinas Perhubungan itu pelabuhan Kenyamukan sisi darat,” tambahnya.

Pemerintah mengusulkan agar seluruh paket tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.
“Memang ada 32 paket yang nilainya kurang lebih sekitar 2,19 triliun. Dan itu, menurut usul pemerintah, itu akan kita selesaikan 3 tahun berturut-turut: 2026, 2027, 2028,” tegasnya.

Novel menekankan bahwa DPRD harus mengkaji setiap usulan dengan teliti, mengingat skema MYC mengikat anggaran dalam jangka lama. Ia menyebut pembahasan harus mempertimbangkan urgensi proyek, kesiapan teknis, serta kemampuan keuangan daerah beberapa tahun ke depan.

Menurutnya, proyek berskala besar memang dibutuhkan, tetapi tetap harus diawasi ketat agar tidak membebani fiskal maupun menimbulkan pekerjaan mangkrak. Ia menyatakan DPRD Kutim berkomitmen memastikan penggunaan skema MYC benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Novel berharap pembahasan bersama pemerintah dapat menghasilkan daftar proyek yang realistis, berdampak nyata, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Kutai Timur.(Adv)

Exit mobile version