KALTIMNUSANTARA.COM- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023. Jumlah kebutuhan yang dibuka sebanyak 2.999 orang.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan tenaga guru dan tenaga kesehatan yang statusnya masih honorer. Terlebih, masih ada kurang lebih tiga ribu honorer di seluruh penjuru Kutai Kartanegara.
Kendati demikian, kouta tenaga guru sudah terkunci melalui data pokok pendidikan (Dapodik). Sedangkan tenaga kesehatan belum ada.
“Tenaga kesehatan itu belum ada kejelasan maka kami berharap nakes pun sama halnya dengan guru yang terkunci dengan Dapodik,” kata Zulfiansyah, Jumat (27/10/2023).
Politisi PPP ini berpesan, pemerintah daerah harus memprioritaskan tenaga guru dan tenaga kesehatan yang telah mengabdi bagi daerah Kutai Kartanegara. Jangan sampai orang luar yang notabane belum mengabdi diterima.
Tujuan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghapus dan menghilangkan honorer. Jadi harus dimanfaatkan dengan dengan program pemerintah pusat tersebut.
“Banyak perawat dan guru yang sudah puluhan tahun belum ditetapkan sebagai P3K. Kami akan terus berupaya memperjuangkannya,” tandasnya. (ADV)


