Pemkab Kukar Tegaskan Komponen Penilaian TPP ASN Telah Terakomodasi

KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan sejumlah indikator dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menjadi bagian dari mekanisme perhitungan. Komponen tersebut mencakup kondisi lingkungan kerja hingga tingkat risiko yang dihadapi pegawai dalam menjalankan tugas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa setiap komponen penetapan TPP memiliki ukuran dan bukti pendukung sebagai dasar perhitungan.

Dengan demikian, kata dia, aspek kondisi pekerjaan telah diperhitungkan sejak kebijakan TPP diberlakukan di lingkungan Pemkab Kukar.

“Penentuan besaran TPP bukan tanpa dasar. Ada indikator yang menjadi ukuran, termasuk letak atau kondisi tempat kerja serta risiko pekerjaan. Semua itu sudah masuk dalam mekanisme perhitungan TPP kita,” ujar Sunggono, Kamis (29/10/2026).

Selain persoalan TPP, Sunggono turut mengungkapkan perkembangan hasil penilaian Pengarusutamaan Gender (PUG) Kukar. Berdasarkan evaluasi mandiri, daerah tersebut telah memperoleh nilai di atas 100 dan mencapai tingkatan mentor.

Capaian tersebut selanjutnya menunggu hasil verifikasi untuk memastikan kesesuaian penilaian dengan bukti yang telah disampaikan. Sunggono berharap hasil akhir tidak mengalami perubahan berarti dibandingkan hasil evaluasi mandiri.

“Dari penilaian mandiri, alhamdulillah nilai kita sudah melewati angka 100 dan posisinya berada pada tingkat mentor. Mudah-mudahan setelah proses verifikasi, hasil yang diperoleh tetap berada di kisaran tersebut,” ungkapnya.

Meski tidak mengikuti seluruh rangkaian verifikasi karena harus menghadiri agenda presentasi kegiatan, Sunggono tetap memberikan perhatian terhadap sejumlah catatan dalam pemeriksaan. Salah satu yang menjadi sorotan ialah perbedaan antara nilai yang diajukan berdasarkan eviden dengan angka yang muncul pada sistem penilaian.

Ia menilai, kelengkapan dokumen pendukung perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan hasil evaluasi. Apabila bukti telah memenuhi indikator, nilai yang diberikan semestinya mencerminkan capaian tersebut.

“Yang saya persoalkan kemarin, ada eviden yang sudah kita masukkan dan seharusnya memperoleh nilai, tetapi di dalam sistem justru masih tercatat nol. Saya meminta supaya hal seperti ini diperiksa kembali dan disesuaikan dengan bukti yang memang sudah tersedia,” tegasnya.

Menurut Sunggono, ketepatan proses verifikasi menjadi bagian penting agar hasil penilaian benar-benar menggambarkan pelaksanaan program di daerah. Karena itu, ia berharap setiap bukti yang diajukan dapat diperiksa secara cermat sebelum penetapan hasil akhir.

“Jangan sampai capaian yang sudah kita kerjakan tidak tergambar dalam hasil penilaian hanya karena ada ketidaksesuaian pencatatan. Kita ingin seluruh eviden diperhitungkan secara objektif sesuai indikatornya,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Most Popular