Home Advedtorial Pemkab Kutim: Tak Ada Warga Dibiarkan Tanpa Perlindungan Kesehatan

Pemkab Kutim: Tak Ada Warga Dibiarkan Tanpa Perlindungan Kesehatan

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan tak ada satu pun warganya yang terabaikan dalam akses layanan kesehatan. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, ribuan masyarakat telah difasilitasi kepesertaannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito mengungkapkan, hingga tahun 2025 tercatat 245.567 jiwa di wilayah Kutim telah memperoleh manfaat dari program jaminan kesehatan tersebut. Angka ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung melalui PBI Jamkesda APBD Kutim mencapai 84.271 jiwa, PBI Jamkesprov Dinas Sosial Provinsi Kaltim sebanyak 27.954 jiwa, serta PBI JKN Kementerian Sosial RI sebanyak 133.342 jiwa,” jelas Ernata baru-baru ini.

Menurutnya, capaian itu merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat. Melalui kerja sama berlapis ini, masyarakat kurang mampu di Kutim tetap memperoleh perlindungan kesehatan tanpa harus dibebani biaya berlebih.

“Kami tidak ingin ada warga yang sakit tetapi tak bisa berobat karena terkendala biaya. Itulah esensi dari tanggung jawab sosial pemerintah,” tegas Ernata.

Selain memfasilitasi kepesertaan, Dinsos Kutim juga menjalankan fungsi penting dalam pendataan, verifikasi, dan pembaruan data peserta secara berkala. Langkah ini memastikan setiap penerima bantuan iuran benar-benar tepat sasaran dan tetap aktif sebagai peserta JKN, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan pekerja informal.

Upaya berkelanjutan ini sejalan dengan visi Pemkab Kutim dalam membangun sistem sosial yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bukan sekadar target administratif, melainkan bagian dari misi kemanusiaan.

“Setiap warga berhak hidup sehat dan mendapatkan perlindungan negara. Kami hanya menjalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya,” tutup Ernata dengan mantap. (ADV/ProkopimKutim/KN)

Exit mobile version