Pemprov Kaltim dan Satgas Pangan Selidiki Dugaan Penyimpangan Mutu Beras Premium

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) bekerja sama dengan Satuan Tugas Pangan Polda Kaltim tengah menyelidiki kemungkinan penyimpangan mutu terhadap beberapa merek beras berlabel premium yang beredar di pasaran.

Pengawasan secara intensif difokuskan di dua wilayah utama, yakni Kota Samarinda dan Balikpapan, yang menjadi pusat distribusi beras.

Hasil awal menunjukkan adanya indikasi bahwa dua merek beras premium tidak memenuhi standar mutu seperti yang tertera pada label kemasan.

Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menjelaskan, temuan ini muncul menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan kualitas beras tidak sesuai dengan harga dan klaim yang ditawarkan.

“Kami telah melakukan pengawasan menyeluruh di berbagai saluran distribusi, mulai dari pasar tradisional hingga ritel modern, khususnya di Samarinda dan Balikpapan,”ungkapnya.

Sejumlah sampel dari berbagai merek beras telah diambil untuk dilakukan uji laboratorium.

Hingga saat ini, hasil pengujian masih dalam proses dan belum bisa diumumkan kepada publik.

“Untuk sementara, kami belum dapat menyampaikan merek secara rinci karena masih menunggu hasil resmi dari laboratorium. Namun, hasil tersebut akan kami umumkan melalui konferensi pers dalam waktu dekat,”jelasnya.

Uji laboratorium difokuskan untuk menilai kesesuaian mutu, terutama dalam hal potensi pencampuran antara beras kualitas premium dengan beras medium, tanpa disertai informasi yang jelas di kemasan.

Meski tidak berdampak pada aspek kesehatan, praktik ini dianggap merugikan konsumen dari segi ekonomi dan transparansi informasi.

“Masyarakat membayar harga lebih tinggi untuk produk berlabel premium. Oleh karena itu, produsen wajib memberikan produk sesuai kualitas yang dijanjikan. Ini bukan semata soal kesehatan, tapi soal kejujuran terhadap konsumen,”tegas Heni.

Informasi dari Polda Kaltim menyebutkan, beberapa merek lain yang saat ini tengah diuji antara lain Raja Platinum, Pandan Wangi, Bondy, Sania, Sip, Rojo Lele, Tiga Mangga Manalagi, dan Berlian Batu Mulia.

Sementara dua merek, yaitu Rambutan Premium dan Mawar Sejati Premium, menjadi perhatian khusus karena indikasi awal menunjukkan adanya kejanggalan.

DPPKUKM menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

Salah satu langkah yang memungkinkan adalah penarikan produk dari pasar, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya ketika ditemukan ketidaksesuaian berat bersih dalam produk beras kemasan.

Menanggapi isu beras plastik yang sempat viral di media sosial, pihak DPPKUKM menyatakan bahwa hingga kini belum ditemukan kasus serupa di wilayah Kalimantan Timur.

Namun demikian, mereka tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan akan terus memperkuat pengawasan terhadap produk beras yang beredar.
(adv/diskominfokaltim).

Berita Terkait

Most Popular