
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya merealisasikan program sekolah rakyat sebagai salah satu upaya pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Namun, pelaksanaan program ini, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), masih menemui hambatan serius dalam hal minat pendaftaran.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengungkapkan bahwa rendahnya antusiasme orang tua menjadi tantangan utama dalam merekrut siswa SD untuk program pendidikan berasrama tersebut.
“Minat orang tua masih sangat rendah, terutama untuk jenjang SD. Mereka umumnya merasa belum siap melepas anak-anaknya tinggal di asrama sejak usia dini,”ujarnya.
Program sekolah rakyat ini dirancang untuk dilaksanakan di tiga lokasi di Kota Samarinda, yaitu Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), serta SMA Negeri 16 Samarinda.
Ketiga lokasi tersebut ditunjuk sebagai sekolah rintisan yang akan memulai operasional dalam waktu dekat.
Dari ketiga lokasi tersebut, BPMP menjadi lokasi yang paling siap.
Para peserta di jenjang SMP dan SMA telah terdaftar, dan hanya menunggu proses pemeriksaan kesehatan sebelum memulai kegiatan belajar.
“Di BPMP, setiap jenjang SMP dan SMA akan menampung 50 siswa yang dibagi dalam dua rombongan belajar. Kegiatan belajar di sana dijadwalkan dimulai pada 14 Juli 2025,”jelas Andi.
Sementara itu, dua lokasi lainnya, yakni BPVP dan SMA Negeri 16, dijadwalkan menyusul pada 18 Juli 2025.
Proses rekrutmen siswa masih terus berlangsung, terutama di SMAN 16 yang berada di bawah pengelolaan Pemprov dan BPVP yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda.
Untuk mendukung proses identifikasi dan verifikasi calon peserta, Dinas Sosial Kaltim bekerja sama dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Mereka membantu dalam menjangkau calon siswa, melakukan survei lapangan, dan memastikan kesiapan keluarga terhadap sistem pendidikan berasrama.
Meski demikian, hingga kini pihaknya belum berhasil menjaring siswa untuk jenjang SD.
Menurut Andi, faktor psikologis menjadi penyebab utama keengganan orang tua menyekolahkan anak-anak usia dini di sistem berasrama.
“Berdasarkan pengalaman kami di ketiga sekolah rintisan tersebut, belum ada anak SD yang mendaftar. Banyak orang tua merasa berat jika anak usia tujuh tahun harus tinggal jauh dari rumah,”tuturnya.
Minat tertinggi terhadap sekolah rakyat justru berasal dari kelompok usia SMP dan SMA.
Fenomena serupa juga ditemukan di sejumlah provinsi lain, sebagaimana dibahas dalam forum nasional yang membahas kendala implementasi sekolah rakyat untuk jenjang SD.
Sebagai langkah antisipasi, Dinsos Kaltim tengah mempertimbangkan kerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan panti asuhan, untuk menjaring anak-anak usia sekolah yang belum mendapatkan akses pendidikan formal.
“Untuk bisa diterima di sekolah rakyat, anak minimal berusia tujuh tahun dan belum terdaftar di sekolah manapun. Kondisi ini membuat proses penjaringan lebih kompleks dan membutuhkan upaya tambahan,”jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kebutuhan siswa yang diterima dalam program sekolah rakyat akan dipenuhi oleh pemerintah pusat, termasuk perlengkapan belajar, pakaian, makan, dan kebutuhan pribadi lainnya.
“Setiap peserta didik akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp48 juta per tahun. Dengan dukungan ini, kami berharap orang tua tidak lagi merasa khawatir terhadap pembiayaan selama anaknya mengikuti pendidikan di sekolah rakyat,”pungkas Andi.
(adv/diskominfokaltim).