Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa proses seleksi untuk sembilan posisi direksi pada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan berlangsung secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Senin (23/6/2025).
“Tim seleksi kami datangkan dari Jakarta untuk menjamin objektivitas dan profesionalisme. Proses ini harus bebas dari pengaruh kedekatan personal maupun kepentingan politik,”tegas Wagub Seno.
Seleksi terbuka ini ditujukan untuk mengisi posisi strategis di empat BUMD, yakni:
- PT Migas Mandiri Pratama (MMP): Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan
- PT Melati Bhakti Satya (MBS): Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan
- PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur: Direktur Utama dan Direktur Operasional
Surat pengumuman resmi seleksi telah diterbitkan dengan nomor 500/904/EKO-II tertanggal 23 Juni 2025.
Ketua panitia seleksi, Muhammad Aswa yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan di LAN RI menandatangani surat tersebut sebagai bentuk dimulainya proses pendaftaran.
Wagub Seno menjelaskan bahwa kriteria calon yang dicari bukan hanya dari sisi manajerial, tetapi juga memiliki kemampuan memahami sektor usaha BUMD masing-masing.
“Kita mencari individu yang benar-benar memahami bisnis BUMD, agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD ke depan,”ujarnya.
Wagub Seno juga menyinggung berbagai persoalan yang menjerat sejumlah BUMD di Kalimantan Timur, mulai dari kinerja yang tidak produktif meskipun telah menerima penyertaan modal besar, hingga kasus hukum yang tengah bergulir.
“Kami telah meminta aparat penegak hukum agar menindaklanjuti persoalan hukum yang melibatkan BUMD.
Sementara itu, perusda yang tidak berdampak pada pendapatan daerah sedang kami evaluasi. Jika tidak menunjukkan perbaikan, bukan tidak mungkin akan dihentikan,”jelasnya.
Ia juga menyampaikan wacana penggabungan atau merger BUMD dengan performa rendah ke dalam unit usaha lain yang lebih prospektif, demi mempercepat efisiensi dan akselerasi bisnis daerah.
Seleksi direksi BUMD ini akan melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), penulisan makalah, hingga presentasi dan wawancara mendalam.
Dengan proses rekrutmen yang ketat dan independen, Pemprov Kaltim berharap dapat melahirkan jajaran direksi yang mampu menjalankan BUMD secara profesional, mengelola bisnis yang sehat, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
(adv/diskominfokaltim).


