Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menanti kejelasan terkait keterlambatan penyaluran dana transfer dari Pemerintah Pusat, yang berdampak pada tertundanya sejumlah program di daerah.
Sejumlah kabupaten dan kota di Kaltim mulai menghadapi kesulitan dalam menjalankan berbagai agenda pembangunan serta kegiatan operasional, termasuk pembayaran gaji pegawai, akibat dana pusat yang belum dikucurkan hingga akhir Juli 2025 ini.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi resmi mengenai penyebab keterlambatan tersebut.
Untuk itu, ia telah menugaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim untuk melakukan koordinasi langsung dengan pihak Kementerian Keuangan di Jakarta.
“Saya sudah meminta agar Kepala Bapenda menemui pejabat terkait di Kementerian Keuangan guna mengonfirmasi alasan keterlambatan ini,”ujarnya.
Ia mengungkapkan, dana transfer dan dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat diharapkan dapat mulai disalurkan pada Agustus mendatang.
Namun demikian, ia belum bisa memastikan kapan dana tersebut akan benar-benar diterima oleh pemerintah kabupaten dan kota.
“Kita akan menunggu hasil pembicaraan yang akan dilakukan oleh Ibu Ismi saat berkunjung ke Kemenkeu. Mudah-mudahan akan ada kepastian,”jelasnya.
Wagub Seno menambahkan, mekanisme penyaluran dana transfer biasanya dilakukan secara triwulanan, sehingga idealnya dana tersebut sudah diterima pada bulan Juli ini.
Namun hingga menjelang akhir bulan, dana yang dimaksud belum kunjung masuk.
“Karena itu kami minta Bapenda segera menindaklanjuti ke pusat,”katanya.
Lebih jauh, Wagub Seno menyatakan bahwa keterlambatan ini untuk sementara belum memengaruhi pelaksanaan program pembangunan di daerah, mengingat sebagian besar kegiatan masih dalam tahap awal, seperti proses tender.
“Namun jika nanti pelaksanaan program sudah berjalan hingga 50 atau bahkan 70 persen dan dana belum juga cair, tentu akan berdampak besar. Ini yang kami antisipasi,”tandasnya.
(adv/diskominfokaltim).


