Penyempurnaan AKD DPRD Tunggu Ketua Definitif

Loading

KALTIMNUSANTARA.COM-Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Bontang hingga saat ini belum semuanya dibentuk.

Hal itu dikarenakan, belum adanya pengesahan pimpinan definitif, dan masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik.

Andi Faizal, Ketua sementara DPRD Kota Bontang mengungkapkan bahwa, proses ini masih terhambat karena DPP partai politik belum mengeluarkan keputusan terkait pimpinan definitif.

“Ini penting karena pimpinan definitif yang sah diperlukan untuk mengesahkan tata tertib DPRD,” ujarnya.

Adapun, Tata tertib yang sah ini nantinya akan menjadi dasar untuk pembentukan AKD. Tanpa adanya pimpinan definitif, tata tertib belum dapat disahkan, sehingga AKD belum bisa dibentuk.

Keterlambatan ini pun dinilai mempengaruhi kinerja DPRD, yang tidak dapat menjalankan fungsi-fungsinya secara penuh.

“Karena AKD, sebagai perangkat yang mendukung berbagai fungsi legislatif, dan sangat penting untuk pembahasan anggaran dan pengawasan,” bebernya.

Adapun, DPP partai politik, termasuk Golkar, PKB, dan PDI-Perjuangan, belum mengeluarkan keputusan mengenai siapa yang akan mengisi posisi pimpinan definitif. Sehingga, DPRD masih menunggu keputusan dari partai-partai terkait.

“Tanpa pimpinan definitif, DPRD tidak bisa menyusun dan menyetujui tata tertib, yang merupakan langkah awal dalam pembentukan AKD. Hal ini menghambat berbagai kegiatan legislatif,” terangnya.

Saat ini, DPRD Bontang pun masih menunggu keputusan partai untuk melanjutkan proses pembentukan AKD. Penundaan ini berpotensi mempengaruhi kinerja lembaga selama periode 2024-2029.

Berita Terkait

Most Popular