
KALTIMNUSANTARA.COM- Ratusan rumah tidak layak huni di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal segera diperbaiki. Tahun ini, Pemkab Kukar targetkan 1.010 penerima manfaat program rumah tidak layak huni (RTLH).
Tahapan sejauh ini, sudah dalam proses penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), sebagai persiapan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog. Diperkirakan dalam hitungan minggu, kegiatan fisik akan dikerjakan.
“Kita harapkan dua minggu kedepan sudah ada kegiatan di lapangan,” ujar Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (P3KP) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kukar, Andi Muhammad Yahya, Senin (5/6/2023) kemarin.
Disebutkan Andi, data yang diterima dari tim survei lapangan sebanyak 400 rumah yang sudah diverifikasi dan layak menerima program tersebut. Kendati, verifikasi tetap berlanjut untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Anggaran yang disediakan per-rumah senilai Rp 50 juta. Kendati, biaya akan digunakan sesuai dengan kebutuhan. Artinya menyesuaikan dengan tingkat kerusakannya.
“Jadi kita sangat selektif dan sangat hati-hati di lapangan, walaupun sudah di plot Rp50 juta tapi tetap aplikasinya itu sesuai dengan kerusakan rumah tersebut. Jadi tergantung kerusakan rumah sasaran yang telah divalidasi,” imbuhnya.
Proses pengerjaannya, Disperkim berkolaborasi Kodim 0906/Kutai Kartanegara (KKR). Sebab menggunakan sistem swakelola.
“Karena kita ini sistem swakelola dengan instansi lain, itu kita enggak ada upah, tapi dia uang makan saja. Dalam prosesnya kita serahkan ke TNI, apakah dia nanti melibatkan masyarakat secara sukarela itu tidak masalah,” pungkasnya. (ADV)