Respons Laporan Warga, Satpol PP Kutim Sasar Gangguan Ketertiban Umum

Loading

SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meningkatkan patroli penertiban setelah menerima sejumlah laporan warga terkait gangguan ketertiban di ruang publik. Penertiban dilakukan terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), badut cosplay, pengamen, hingga aktivitas di jalan raya yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.

Kasatpol PP Kutim, Fata Hidayat, menegaskan laporan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam pemetaan lokasi gangguan ketertiban. Satpol PP berupaya merespons cepat setiap aduan, khususnya yang berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melapor bila ada aktivitas yang mengganggu kenyamanan umum. Semua tindakan kami tetap berpedoman pada pendekatan humanis dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Menurut Fata, patroli berlangsung di sejumlah titik strategis Sangatta, seperti kawasan perempatan, pasar, dan pusat keramaian yang kerap menjadi lokasi aktivitas pelanggaran ketertiban. Dari operasi tersebut, petugas menindak dan mendata sejumlah individu yang terjaring, sebelum memberikan pembinaan lebih lanjut.

Ia mengatakan, intensifikasi patroli merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus respons langsung terhadap aspirasi warga. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan kepada mereka yang terjaring. Tujuannya agar mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan tidak mengulangi perbuatannya,” tutup Fata. (ADV/ProkopimKutim/KN)

Berita Terkait

Most Popular