KALTIMNUSANTARA.COM, – Anggota DPRD Kalimantan Timur Rima Hartati kembali menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Penyebarluasan Perda kali ini digelar di daerah pemilihannya yakni, Kutai Kartanegara tepatnya di Jalan KH. Akhmad Muksin , Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada, Sabtu, 18 Maret 2023.
Politisi PPP ini mengungkapkan bahwa Penyebarluasan Perda merupakan tanggung jawab wakil rakyat.
“Setelah Perda dibuat, Anggota DPRD mesti mensosialisasikan ke masyarakat,” ucapnya.
Hal ini menurutnya penting agar masyarakat juga tahu ada Perda yang telah dibentuk untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, salah satunya ada Perda Ketahanan Keluarga.
Dirinya menjelaskan tentang pentingnya sebuah peraturan daerah tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Perda tersebut perlu diketahui oleh para pasangan yang ingin rumah tangganya memiliki keharmonisan dalam rumah tangga.
Dia menjelaskan, mengacu Perda tersebut, ketahanan keluarga adalah dimana suatu keluarga dapat hidup secara aman dan damai, bahagia serta sejahtera.
Perda ini menurutnya digelar dalam rangka meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan juga masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga.
Tak hanya itu, Rima Hartati menilai bahwa ini juga bertujuan guna meningkatkan kualitas keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin.
“Di Kaltim angka perceraian masih tinggi,” ucapnya.
Selaikn itu angka kematian ibu dan anak sangat tinggi. KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) juga masih sering terjadi. Kasus kenakalan remaja pun menjadi fokus dalam perda ini.
Dia menekankan, regulasi ini dapat melindungi warga Kaltim, termasuk warga yang ada di Kukar.
Masih tentang Perda tersebut Wakil Rakyat Daerah Pemilihan Kukar ini menjelaskan hal yang menjadi pembahasan ialah tentang stunting dan kurang gizi pada anak.
Hal ini penting untuk pertumbuhan anak. Jikalau tidak diperhatikan akan berbahaya bagi generasi mendatang.
Sebagai informasi kali ini Penyebarluasan Perda Rima Hartati mengundang Faridah Aryani, Nor Ilahiah sebagai narasumber serta moderator Awang M Fachrori. (Akbar/ADV/DPRD Kaltim)