SAMARINDA – Kolam retensi di kawasan Sempaja belum memiliki jalur pembuangan langsung menuju drainase utama. Kondisi itu menjadi salah satu pekerjaan yang diminta segera dituntaskan Pemerintah Kota Samarinda sebelum curah hujan kembali meningkat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan air dari kolam retensi tersebut direncanakan dialirkan melalui saluran di Jalan PM Noor hingga bermuara ke sungai. Namun, seluruh jalurnya harus dipastikan berfungsi tanpa hambatan.
Pemeriksaan perlu mencakup ketepatan elevasi saluran, ketebalan sedimentasi, dan keberadaan tumpukan sampah. Apabila salah satu bagian bermasalah, air berpotensi tertahan atau kembali menggenangi permukiman.
Menurut Rohim, masa kemarau menjadi kesempatan terbaik untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Musim hujan diperkirakan mulai berlangsung pada November 2026, kemudian mencapai puncaknya pada Desember 2026 hingga Januari 2027.
“Mumpung kondisi saat ini belum masuk musim hujan dan masih kemarau, ini momentum bagi Pemkot untuk menuntaskan permasalahan yang menimbulkan banjir saat hujan deras turun,” ujar Rohim, Kamis (22/10/2026).
Perkiraan tersebut merujuk pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang disampaikan Rohim. Waktu yang semakin terbatas membuat pemerintah diminta segera beralih dari pemetaan persoalan menuju pekerjaan fisik di lapangan.
Hasil peninjauan Komisi III menunjukkan masalah saluran air di Samarinda tidak semata-mata berkaitan dengan kapasitas. Pada sejumlah titik, arah dan ketinggian saluran tidak mendukung aliran menuju lokasi pembuangan.
Alih-alih menurun ke arah sungai, bagian saluran justru meninggi. Kesalahan elevasi tersebut menghambat pergerakan air dan membuat genangan mudah terbentuk, termasuk ketika hujan turun dalam waktu singkat.
Persoalan lain berasal dari endapan tanah dan sampah yang mengurangi daya tampung drainase. Ketika debit meningkat, air tidak lagi tertampung dan kemudian melimpas ke jalan maupun kawasan permukiman.
“Drainase kita mengalami pendangkalan akibat sedimentasi yang parah. Tumpukan sampah juga menjadi hambatan,” kata Rohim.
Komisi III meminta Dinas PUPR Samarinda memaksimalkan anggaran pemeliharaan untuk menangani titik-titik tersebut. Pengerukan sedimen dan pengangkutan sampah perlu diikuti koreksi elevasi serta penyambungan saluran yang belum memiliki muara jelas.
Rohim menekankan bahwa penanganan secara parsial berisiko hanya memindahkan genangan. Drainase lingkungan harus tersambung dengan jaringan yang lebih besar hingga air benar-benar dapat dilepaskan ke sungai.
Prinsip yang sama berlaku terhadap kolam retensi. Infrastruktur penampung tidak akan bekerja optimal apabila tidak didukung saluran keluar dengan kapasitas dan arah aliran yang memadai.
Karena itu, jalur dari kolam retensi Sempaja menuju drainase Jalan PM Noor dan sungai harus diperiksa sebagai satu sistem. Pemerintah perlu memastikan tidak ada penyempitan, sumbatan, maupun perbedaan elevasi yang mengganggu aliran.
Rohim juga mengingatkan bahwa pengerukan saluran hanya menangani bagian hilir dari persoalan banjir. Tekanan terhadap daerah resapan dan pembukaan lahan di kawasan hulu turut memperbesar volume limpasan yang masuk ke jaringan drainase kota.
Pemotongan lahan dapat mengubah pola aliran, sedangkan alih fungsi kawasan resapan mengurangi kemampuan tanah menyerap dan menyimpan air hujan. Dampaknya, air lebih cepat bergerak menuju daerah rendah dan membebani saluran yang tersedia.
Atas kondisi tersebut, Komisi III mendorong pemerintah mengambil langkah lebih tegas dalam pengendalian tata ruang.
“Pemerintah harus berani mulai melakukan moratorium terhadap pembukaan atau pemotongan lahan serta alih fungsi daerah resapan air. Langkah ini penting untuk mengurangi risiko banjir,” tegas Rohim.
Menurut dia, pembenahan drainase dan perlindungan kawasan hulu harus berjalan bersamaan. Saluran yang telah dibersihkan akan kembali kewalahan apabila limpasan air terus meningkat akibat perubahan fungsi lahan.
Komisi III meminta Pemkot menyusun skala prioritas berdasarkan tingkat kerawanan setiap wilayah. Kawasan yang kerap tergenang, saluran yang kehilangan kapasitas, dan jaringan yang belum memiliki pembuangan akhir perlu didahulukan.
Pengawasan terhadap hasil pekerjaan juga harus diperkuat. Keberhasilan pembenahan tidak cukup diukur dari selesainya pengerukan, tetapi dari kelancaran aliran, berkurangnya limpasan ke jalan, dan semakin cepatnya air surut setelah hujan.
Dengan penyelesaian pekerjaan selama kemarau dan pengendalian pemanfaatan ruang di bagian hulu, Samarinda diharapkan memiliki kesiapan lebih baik menghadapi musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027. (Adv)


