KALTIMNUSANTARA.COM– Kebijakan penarikan tempat sampah di Jalan raya dinilai tidak efektif. Karena, masih banyak saja sampah yang berserskan.
Ketua Komisi lll DPRD Bontang Amir Tosina meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang mengevaluasi kebijakan penarikan bak sampah di beberapa ruas jalan umum.
Kata dia, penarikan bak sampah ini ternyata menimbulkan persoalan baru. Bahkan masyarakat, terlihat acuh tak acuh untuk mengikuti kebijakan Pemkot membuang ke TPS3R.
“Coba saja dilihat malah lebih jorok itu trotoar ditutupi sama sampah,” kata Amir saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).
Ia menjelaskan, dinas terkait dapat memetakan kawasan yang diberikan bak sampah dan kawasan yang tak perlu penyediaan bak sampah.
Menurutnya, penarikan bak sampah ini harus didasarkan keinginan warga sekitar.
“Harus evaluasi. Tidak semua masyarakat yang menginginkan bak sampah dilakukan penarikan. Kalaupun ada warga yang ingin bak sampah di daerahnya dilakukan penarikan, itu tak masalah,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Bontang Syakhruddin menjelaskan, alasan penarikan bak sampah di beberapa pinggir jalan itu, lantaran menganggu estetika jalan. Apalagi Bontang telah mendapat Penghargaan Adipura Kencana.
“Kami berkaca seperti Kota Balikpapan dan Surabaya. Mereka menarik tempat sampah yang mengganggu keindahan kota,” terangnya. (Akbar/ADV/DPRD)


