SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan setiap ritel modern menyediakan ruang khusus bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah di tengah ketatnya persaingan usaha.
Sani mengatakan pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan pembinaan dan permodalan, tetapi juga kepastian akses pemasaran. Karena itu, ia mengusulkan agar ritel modern di Samarinda diwajibkan mengalokasikan sekitar 30 persen ruang display untuk produk lokal.
“Saya mengusulkan agar setiap ritel modern di Kota Samarinda diwajibkan menyediakan sekitar 30 persen ruang untuk produk-produk UMKM lokal. Dengan begitu, pelaku usaha memiliki kesempatan yang lebih besar memasarkan hasil produksinya,” ujarnya, Selasa (14/7/2026)
Menurut politisi PKS tersebut, gagasan itu disampaikan dalam forum bersama mitra kerja Komisi II DPRD Samarinda dan mendapat respons yang cukup positif. Ia optimistis usulan tersebut dapat ditindaklanjuti menjadi regulasi yang memiliki kekuatan hukum sehingga implementasinya lebih efektif.
“Respons yang kami terima cukup baik. Sekarang tinggal bagaimana usulan ini ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang bisa diterapkan. Apalagi konsep seperti ini sudah dijalankan di beberapa daerah,” katanya.
Sani menilai keberadaan produk UMKM di jaringan ritel modern akan memberikan manfaat ganda. Selain memperluas jangkauan pemasaran, kebijakan tersebut juga diyakini mampu meningkatkan omzet pelaku usaha sekaligus memperkuat identitas ekonomi lokal.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan afirmatif agar pelaku UMKM tidak kalah bersaing dengan produk-produk dari luar daerah yang selama ini lebih mendominasi rak penjualan di pusat perbelanjaan modern.
Menurutnya, keberpihakan terhadap produk lokal merupakan bagian dari upaya membangun ekonomi daerah yang lebih mandiri. Dengan pasar yang semakin terbuka, UMKM diharapkan mampu meningkatkan kualitas produksi, memperluas skala usaha, dan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.
Sani berharap usulan pembentukan perda tersebut dapat segera dibahas bersama pemerintah daerah sehingga menjadi instrumen yang mampu memperkuat posisi UMKM Samarinda di pasar modern sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. (Adv)


