
Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan program bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB berjalan sesuai jadwal pada tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi beban biaya pendidikan bagi orang tua, dengan total penerima mencapai lebih dari 65 ribu peserta didik di seluruh wilayah Kaltim.
Bantuan yang diberikan berupa satu stel pakaian seragam nasional putih abu-abu.
Jenis pakaian sekolah lainnya seperti batik, Pramuka, dan perlengkapan ekstrakurikuler tidak termasuk dalam bantuan dan menjadi tanggungan masing-masing keluarga.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menjelaskan bahwa program ini menyasar siswa baru di sekolah negeri maupun swasta.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada siswa yang terbebani secara ekonomi hanya karena keharusan membeli seragam baru.
“Bantuan ini diberikan kepada seluruh siswa baru di jenjang pendidikan menengah atas, baik negeri maupun swasta. Jenis seragam yang disediakan adalah pakaian nasional putih abu-abu. Untuk seragam lain, pengadaannya diserahkan kepada orang tua masing-masing,”ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa siswa diperbolehkan menggunakan seragam lama yang masih layak pakai, tanpa kewajiban membeli baru.
Hal ini ditegaskan agar tidak ada tekanan dari pihak sekolah kepada orang tua siswa.
“Tidak ada aturan yang mewajibkan pembelian seragam dari sekolah. Bahkan, jika masih memiliki seragam lama yang layak pakai, siswa boleh menggunakannya,” jelasnya.
Untuk mencegah potensi pungutan, Pemprov Kaltim telah mengirimkan surat edaran ke seluruh sekolah di wilayahnya.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa sekolah dilarang menjual seragam kepada siswa secara internal.
“Kami sudah memberikan arahan yang jelas kepada seluruh sekolah agar tidak menjual seragam. Orang tua siswa bebas menentukan sendiri di mana ingin membeli, atau menggunakan yang sudah ada di rumah,”kata Wagub Seno.
Anggaran sebesar Rp65 miliar telah disiapkan untuk menjangkau 65.004 siswa baru dari 447 sekolah yang tersebar di Kalimantan Timur.
Pemerintah menargetkan seluruh bantuan tersalurkan tepat waktu dan merata.
“Distribusinya kami pantau secara bertahap melalui dinas terkait, dan saya meyakini sebagian besar siswa telah menerima bantuan tersebut,”ungkapnya.
Monitoring penyaluran dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, yang bertugas memastikan tidak terjadi praktik pungli atau penjualan seragam yang tidak sesuai aturan.
“Seluruh sekolah telah didata dan saat ini proses pengawasan sedang berjalan. Kami ingin memastikan seluruh bantuan sampai ke siswa tanpa hambatan,”imbuhnya.
Program seragam gratis ini merupakan bagian dari kebijakan pendidikan gratis atau Gratispol yang digagas Pemprov Kaltim.
Dalam waktu mendatang, bantuan akan diperluas mencakup sepatu, tas sekolah, seragam Pramuka, hingga dukungan biaya kegiatan ekstrakurikuler.
(adv/diskominfokaltim).