spot_img
Selasa, Januari 20, 2026

Sidak Obat Sirop di Samarinda, Wali Kota Andi Harun Tutup Sementara Dua Apotek

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM, – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menutup 2 apotek sekaligus saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu, 26 Oktober 2022.

Sidak tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal yang dikeluarkan Kemenkes RI.

Dalam sidaknya, ada 4 tempat pelayanan kesehatan yang disambangi orang nomor satu di Samarinda ini.

Pertama, adalah Apotek Apotek Milanea Farma di Jalan Pangeran Suryanata. Ia pun melihat bahwa ada beberapa obat sirop dipajang yang tidak termasuk di dalam 133 jenis obat yang dianggap aman oleh Kemenkes RI.

“Sesuai peraturan, disini apoteker tidak ada, ada pajangan obat sirop yang seharusnya tidak boleh dipajang. Saya menyatakan apotek ini sementara ditutup,” ucap Andi Harun di sela-sela sidak.

Perlakuan serupa turut dilakukan Andi Harun di Apotek Suryanata yang lokasinya tak jauh dari apotek yang sebelumnya ditutup.

“Saya masih beri peringatan. Karena ini berindikasi pidana. Jadi kita kerja sama karena menyangkut keselamatan. Tolong dikeluarkan ini (obat sirop) ini semua,” papar Andi Harun.

Bukan tanpa alasan, diterangkan Andi Harun, sidak ini dilakukan semenjak maraknya anak di bawah 6 tahun meninggal dunia disebabkan gagal ginjal akut.

Adapaun aturan yang dikeluarkan Kemenkes RI sebagai tindak lanjut pengumuman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terbaru. Terdapat 133 jenis obat sirop yang aman dari risiko kontaminasi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), dua senyawa yang diduga kuat sebagai pemicu penyakit gagal ginjal akut.

Sementara saat ini, BPOM RI menyatakan ada 3 jenis obat sirop yang dipastikan mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas normal. Di antaranya Univevi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop dan Unibebi Demam Syrup.

“Seperti yang dilihat tadi, kedua apotek awal apotekernya tidak standby (berjaga) dan masih menjual atau memajang obat sirop yang masih belum diperkenankan oleh Kemenkes dan BPOM,” beber Andi Harun.

“Secara aturan, apabila apoteker berhalangan maka wajib apotek itu ada apotek pendamping. Dua-duanya tidak ada. Sehingga kami memerintahkan untuk ditutup sementara,” jelasnya.

Usai menutup kedua apotek tersebut, Andi Harun bersama rombongan lanjut beralih ke apotek Kimia Farma di Jalan Ir Juanda. Ia memastikan, apotek milik BUMN tersebut masih taat terhadap imbauan pemerintah.

“Ada apoteker yang berjaga. Kemudian obat yang dipajang ialah obat yang masuk di dalam 133 jenis obat aman. Saya ucapkan terima kasih kepada Kimia Farma,” ucap Andi Harun.

Sementara itu, apotek terakhir yang dikunjungi wali kota adalah Apotek Xs Mart yang berlokasi tepat di depan RSUD AWS. Di sana, ia menemukan sirop obat masih dianggap kurang aman untuk dikonsumsi. Padahal, apoteker apotek tersebut ada di tempat. Orang nomor satu di Samarinda ini pun menyayangkan temuan tersebut.

Dengan begitu, ia meminta agar seluruh obat sirop yang sementara ini dilarang harus diamankan dan dipindahkan ke gudang dalam jangka waktu satu hari. Jika belum, maka apotek yang bersangkutan tak diperkenankan melanjutkan transaksi.

“Apabila tetap ada, maka mau tak mau transaksi di Apotek Xs Mart dihentikan,” tegasnya.

Terpenting, Andi Harun tuturkan, semua tindakan tersebut dilakukan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pun dirinya telah  menginstruksikan Dinas Kesehatan Kota Samarinda untuk menyusuri seluruh apotek dan toko obat se-Samarinda.

“Saya berharap tidak ada satupun apotek dan toko obat tidak terjangkau. Karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat. Khususnya anak-anak,” pungkasnya. (ADV)

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular