KALTIMNUSANTARA.COM- DPRD Bontang melaksanakan inspeksi mendadak pada Sabtu (8/4/2023) kemarin. Sidak itu dilakukan oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Bontang.
Wakil Ketua Tim Pansus LKPJ DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan, saat sidak ditemukan beberapa bangunan turap yang retak. Padahal turap itu baru saja dibangun.
Penyebab retak dan longsornya dikarenakan pergeseran tanah. Bahkan, jalan inspeksi sungai disitu amblas.
“kami sesalkan, kenapa tidak diprediksi sebelumnya kekuatan turap itu. Sehingga ketika mereka mengecor jalan, malahan menjadi reruntuhan terhadap turap lama,” kata Amir saat dikonfirmasi,” Senin (10/4/2023).
Melihat kejadian ini, ia mengatakan, akan memberikan sanksi kepada kontraktor dan dinas terkait.
Menurutnya, kerusakan yang terjadi harus segera dilakukan perbaikan. Bahkan dirinya akan memperingatkan pemerintah agar tak melakukan pembayaran sebelum kontraktor melakukan perbaikan terlebih dahulu
“Sebelum ada perbaikan pemerintah jangan membayar kontraktor. Sebab, bagaimanapun itu harus selesai diperbaikin dahulu,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRK) Bontang Usman mengatakan, bangunan turap yang patah itu terjadi akibat pancang pondasi yang kurang dalam dan tebal. Sehingga, saat dilakukan penimbunan dan pemadatan terjadi pergeseran.
“Perbaikan akan kami anggarkan dari Bina Marga. Namun, kalau untuk perbaikan jalan masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Tentu akan kami upayakan perbaikan,” tandasnya. (Akbar/Adv/DPRD)