SINDaKRAF Satukan Pelaku Kreatif Kutim dalam Ekosistem Kolaboratif

Loading

SANGATTA – Di tengah semangat tumbuhnya ide dan karya anak muda Kutai Timur (Kutim), Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Pariwisata terus mencari cara agar setiap potensi kreatif dapat berkembang bersama. Salah satu langkah nyatanya adalah peluncuran Aksi Perubahan SINDaKRAF 2025 (Sinergi Data Ekonomi Kreatif), sebuah inisiatif untuk menyatukan para pelaku ekonomi kreatif dalam satu ekosistem kolaboratif yang terdata, terhubung, dan berdaya saing tinggi.

Program ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola ekonomi kreatif yang lebih terukur, berbasis data, serta berorientasi pada penguatan daya saing pelaku usaha lokal di seluruh wilayah Kutim.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kutim Akhmad Rifanie menegaskan, SINDaKRAF bukan sekadar agenda pendataan administratif. Melainkan langkah strategis membangun fondasi kebijakan yang berpijak pada data akurat dan terintegrasi lintas sektor. “Kita perlu membangun basis data yang akurat dan terintegrasi agar program pengembangan ekonomi kreatif dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Rifanie dalam rapat bidang di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kutim, beberapa waktu lalu.

Melalui SINDaKRAF, pemerintah daerah berupaya merangkul seluruh pelaku industri kreatif dari berbagai bidang — mulai dari seni pertunjukan, kriya, kuliner, mode, hingga digital. Pendataan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun jejaring usaha kreatif yang kuat dan saling terhubung, sehingga mampu menciptakan kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan.

Lebih jauh, Rifanie menegaskan bahwa ekonomi kreatif adalah ruh dari pariwisata. Kreativitas dan inovasi menjadi nilai tambah dalam menghadirkan pengalaman wisata yang autentik sekaligus memperkaya identitas budaya daerah. “Ekonomi kreatif tidak hanya menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan, tetapi juga menjadi wadah ekspresi budaya lokal dan penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui sistem digital SINDaKRAF, Dinas Pariwisata Kutim akan lebih mudah memetakan kebutuhan dan potensi pelaku ekonomi kreatif. Dengan data yang kuat, pemerintah dapat menyusun program pelatihan, fasilitasi promosi, serta dukungan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Hasil pendataan juga akan menjadi dasar untuk memperluas pasar dan memperkenalkan produk lokal hingga ke tingkat nasional bahkan internasional.

Rifanie menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan SINDaKRAF. Dispar Kutim pun membuka ruang seluas-luasnya bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan diri melalui tautan dan barcode resmi yang disediakan lembaga tersebut. “Dengan data yang kuat, kita bisa melangkah lebih jauh. Mari bersama-sama mengembangkan ide, karya, dan inovasi untuk memajukan pariwisata serta ekonomi kreatif di Bumi Tuah Etam tercinta,” tuturnya.

Peluncuran Aksi Perubahan SINDaKRAF 2025 menegaskan komitmen Dinas Pariwisata Kutim dalam menumbuhkan ekosistem kreatif yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Dari langkah kecil pendataan ini, Kutim menatap masa depan ekonomi kreatif yang lebih tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi di Kalimantan Timur. (ADV/ProkopimKutim/KN)

Berita Terkait

Most Popular