![]()
MUARA ANCALONG – Kondisi jalan berlubang dan sulit dilalui di pedalaman Kutai Timur (Kutim) khususnya di Desa Senambah dan sekitarnya Kecamatan Muara Ancalong, selama ini menjadi keluhan utama warga. Masalah infrastruktur yang buruk ini menyebabkan gangguan distribusi hasil pertanian dan akses pendidikan.
Terkait hal itu, solusi cepat muncul di saat tepat. Tanpa perlu menunggu dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sejumlah perusahaan di Muara Bengkal sepakat memperbaiki jalan rusak secara swadaya. Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kutim H Mahyunadi di Kantor Kecamatan Muara Ancalong.
“Kami hanya mengingatkan pentingnya gotong-royong. Ternyata semua pihak menyambut positif,” kata Mahyunadi. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) adalah amanat undang-undang, bukan sekadar imbauan moral.
Sesuai aturan dalam Undang-Undang Penanaman Modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam diwajibkan menyisihkan sebagian keuntungan untuk masyarakat sekitar.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perusahaan menyanggupi kontribusi: mulai dari pengiriman alat berat hingga penyediaan material pembangunan. Bahkan, beberapa sudah menyiapkan jadwal pengerjaan dalam waktu dekat.
Camat Muara Bengkal Norhadi menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, kehadiran perusahaan harus memberi dampak positif, bukan sekadar eksploitasi sumber daya. “Ini model kolaborasi ideal,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan menjadi role model untuk kecamatan lain di Kutim. “Kita tunjukkan bahwa membangun tidak selalu bergantung pada pemerintah,” tutup Mahyunadi. (ADV/ProkopimKutim/KN)


