KALTIMNUSANTARA.COM- Tambang ilegal di Kalimantan Timur semakin merajalela. Hal ini mendapatkan sorotan dari salah satu Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Marthinus.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan wacana untuk menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Surat terbuka tersebut untuk memberitahukan kepada Presiden bahwa di Kaltim ada banyak persoalan utamanya adalah tambang ilegal.
“Kami dari investigasi pertambangan sudah turun ke lapangan melihat langsung. Mereka ini sudah keterlaluan juga. Siang siangloh mereka. Gak malam lagi mereka beroperasi,” ucapnya.
Dirinya mencontohkan bahwa di Kutai Barat ada 100 truk yang beroperasi siang hari dan malam.
Tambang ilegal yang dilakukan di Kutai Barat itu melalui poros umum yang dilalui oleh truk pengangkut batu bara ilegal tersebut tidak lagi peduli lagi dengan masyarakat.
“Kenapa saya katakan tidak peduli dengan masyarakat. Pertama mereka jalannya siang, debu gak disiram. Trus menganggu jalan lalu lintas,” ucapnya.
Maka dari itu dia berharap Kaltim yang sudah mendapatkan berkah dengan kekayaan sumber daya alam, dengan surat terbuka kepada Presiden tambang ilegal yang ada lokasi dan suratnya sebaiknya diresmikan.
Dirinya menjelaskan untuk mengambil contoh ambil project file satu lokasi. Kayak di Jawa Barat ada beberapa koperasi tambang batu yang luasnya hanya 2-3 hektar tapi mereka punya izin yang sah dan bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalo yang sekarang ini di Kaltim, mana PAD nya. Gak mungkin ada PAD,” ucapnya.
Jadi didalam surat ke presiden dia berharap izin tambang, lokasi batu bara yang punya potensi dikasih izin saja.
“Suruh wilayah Kabupaten masing- masing untuk berkoordinasi. Di Desa mana, di Kampung mana, Kecamatan mana ya sudah kasih izin. Koperasi atau apa kasih izin. Berapa hasil tambangnya ya ada pajaknya. Ada PAD nya,” ucapnya.
Terkait kewenangan yang ditarik ke daerah dirinya akan berkoordinasi dulu kepusat apakah boleh atau tidak Kaltik menyuarakan usulan.
Nanti lanjutnya tim Pansus akan ke Jawa Barat untuk study banding. Di Jawa Barat ada kegiatan tambang yang awalnya dulu ilegal akhirnya resmi dibuatkan izin koperasi dua hektar, tiga hektar.
Ditanya terkait komitmen untuk mengawal, dia siap mengawal jika memang regulasinya memang harus dibentuk seperti itu dan opsinya menguntungkan masyarakat dan menguntungkan pemerintah.
“Jangan semerta-merta izin itu harus ke pusat semua. Kita mau menyampaikan surat terbuka ke presiden itu kita menyampaikan juga bagilah dengan daerah,” tutupnya.(Akbar/ADV/DPRD Kaltim)