Home Advedtorial Tampak Jernih Belum Tentu Aman, Air Void Samarinda Diminta Segera Diuji

Tampak Jernih Belum Tentu Aman, Air Void Samarinda Diminta Segera Diuji

SAMARINDA – Warna jernih atau kebiruan pada air lubang bekas tambang tidak dapat dijadikan ukuran keamanan. Pemerintah Kota Samarinda diminta segera menguji air void yang kini digunakan warga untuk menyelamatkan lahan pertanian dan memenuhi kebutuhan mandi, cuci, serta kakus selama kemarau.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pemeriksaan diperlukan sebelum pemanfaatan air diperluas. Setiap void dapat memiliki karakteristik berbeda bergantung pada kondisi geologi, riwayat pertambangan, dan pengelolaan kawasan pascaoperasi.

“Uji laboratorium harus dilakukan sebelum pemanfaatan diperluas. Jangan sampai tanaman terselamatkan, tetapi kesehatan warga justru terancam,” ujar Deni, Senin (19/10/2026).

Komisi III meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda turun ke lokasi untuk mengambil sampel. Pengujian diprioritaskan pada void yang aktif dimanfaatkan di Kelurahan Lempake dan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara.

Sedikitnya terdapat tiga lubang bekas tambang dengan cadangan air cukup besar di kedua wilayah itu. Keberadaan void menjadi alternatif setelah debit sejumlah sungai kecil menurun akibat kemarau panjang.

Warga mengalirkan air menggunakan pompa alkon menuju lahan dan permukiman dalam jarak sekitar satu hingga dua kilometer. Berdasarkan data sementara Komisi III, pemanfaatannya telah mencakup sekitar 57 hektare lahan pertanian.

Sebagian besar lahan tersebut ditanami padi lokal dan sayuran. Air dari void membantu petani menjaga tanaman tetap hidup ketika sumber pengairan lain tidak lagi mencukupi.

Ketergantungan serupa terjadi di Tanah Datar. Dua void di kawasan tersebut disebut telah tersambung dengan jaringan pipa permanen untuk menunjang kebutuhan MCK warga.

Jaringan itu digunakan setelah sumur gali mulai mengering sejak akhir Agustus 2026. Meski membantu dalam keadaan darurat, penggunaan air tetap harus disesuaikan dengan hasil pemeriksaan.

“Warga memang membutuhkan air, tetapi jangan sampai solusi darurat justru menimbulkan masalah baru. Void bukan kolam biasa karena kedalamannya ekstrem dan kualitas airnya belum tentu aman,” kata Deni.

Ia meminta pengujian mencakup tingkat keasaman atau pH, kandungan besi dan mangan, serta total padatan tersuspensi atau TSS. Parameter tersebut diperlukan untuk mengetahui karakter air dan menentukan peruntukan yang sesuai.

Hasil uji nantinya harus menjadi dasar keputusan pemerintah. Air yang dinilai layak untuk mengairi tanaman belum tentu memenuhi syarat bagi kebutuhan rumah tangga, terlebih untuk dikonsumsi.

Selama pemeriksaan belum dilakukan, masyarakat diminta membatasi penggunaan air. Deni secara khusus mengingatkan agar air void tidak digunakan sebagai bahan minum maupun memasak.

“Untuk sementara, penggunaannya harus dibatasi. Air void jangan digunakan untuk minum atau memasak karena berisiko jika kualitasnya belum dipastikan,” ujarnya.

Pemerintah juga diminta menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka. Informasi tidak cukup hanya memuat status aman atau tidak aman, tetapi harus menjelaskan jenis penggunaan yang diperbolehkan bagi setiap sumber air.

Kelurahan dan ketua RT dapat membantu menyebarkan informasi tersebut. Papan pemberitahuan perlu ditempatkan pada lokasi pengambilan air untuk mengingatkan warga mengenai batas pemanfaatan.

Apabila penggunaan berlangsung dalam jangka panjang, pengujian tidak dapat dilakukan hanya sekali. Pemantauan berkala diperlukan karena kualitas air dapat berubah mengikuti kondisi lingkungan dan aktivitas di sekitar kawasan.

Komisi III menilai kebutuhan air warga memang harus segera ditangani. Namun, solusi kekeringan tetap harus melindungi kesehatan masyarakat, produktivitas pertanian, dan kondisi lingkungan di sekitar lubang bekas tambang. (Adv)

Exit mobile version