Home Advedtorial Verifikasi KKPR Kopi Kenangan Belum Bisa Diproses, DPMPTSP Minta Segera Lengkapi Berkas

Verifikasi KKPR Kopi Kenangan Belum Bisa Diproses, DPMPTSP Minta Segera Lengkapi Berkas

BONTANG – Proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha untuk gerai Kopi Kenangan di Kota Bontang masih tertahan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meminta PT Bumi Berkah Boga segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) agar tahapan verifikasi dapat dilanjutkan.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, Idrus, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan bersama OPD teknis, masih terdapat dua dokumen yang belum tersedia dalam sistem, yakni surat perjanjian sewa dan sertifikat lahan.

Ia menjelaskan, selama persyaratan tersebut belum diunggah kembali, tim teknis belum memiliki dasar untuk melakukan penilaian terhadap permohonan KKPR.

“Berkasnya harus dilengkapi terlebih dahulu di OSS. Setelah surat perjanjian sewa dan sertifikat lahan diunggah, baru OPD teknis dapat melakukan verifikasi sesuai kewenangannya,” katanya, Selasa (30/6/2026).

Idrus mengungkapkan DPMPTSP telah meminta perusahaan segera memperbarui dokumen dengan mengacu pada KBLI 2025. Perusahaan juga diberikan waktu satu hari agar proses administrasi tidak berlarut-larut.

“Kami meminta dokumen itu segera dilengkapi. Semakin cepat persyaratan dipenuhi, semakin cepat pula proses verifikasi bisa berjalan. Kalau belum lengkap, sistem tidak bisa diproses ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, izin reklame untuk gerai tersebut telah diterbitkan. Sementara untuk KKPR Berusaha, pemerintah tetap mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku, yakni maksimal 14 hari kerja sejak seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

Di sisi lain, Senior Legal Project Manager Kopi Kenangan, Taufiq Nugraha, berharap proses administrasi dapat berjalan lancar sehingga operasional gerai tidak terkendala. Pihaknya juga tengah mengupayakan penambahan lahan parkir, terutama untuk kendaraan roda empat, dengan menjalin komunikasi bersama pemilik lahan di sekitar lokasi.

“Kami masih berkoordinasi untuk mendapatkan tambahan area parkir yang dapat menampung kendaraan roda empat agar kebutuhan pelanggan bisa terakomodasi,” ujar Taufiq.

Exit mobile version