Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah konkret untuk menciptakan keseimbangan pendapatan di sektor layanan pesan-antar makanan berbasis aplikasi.
Salah satunya melalui dorongan untuk menghapus promosi ongkos kirim (ongkir) secara sementara, yang rencananya akan diuji coba selama tiga bulan, mulai Juli hingga Oktober 2025.
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, mengungkapkan rencana tersebut dalam pertemuan bersama perwakilan dua aplikator besar, Gojek dan Grab, yang berlangsung di VVIP Room Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan. Rabu (9/7/2025).
Dalam kesempatan itu, ia menyoroti dampak yang ditimbulkan dari skema promosi ongkir terhadap kesejahteraan mitra driver reguler.
“Kenyataannya, yang merasa dirugikan adalah para mitra driver reguler,” ucap Seno, mengacu pada keluhan yang disampaikan langsung oleh komunitas driver.
Menurutnya, promosi ongkir selama ini memang ditujukan untuk mendorong transaksi dan meningkatkan daya saing platform. Namun di sisi lain, skema tersebut menyebabkan ketimpangan penghasilan di antara mitra, karena hanya sebagian yang memperoleh manfaat penuh dari program tersebut.
Pemprov Kaltim menilai, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh melalui mekanisme uji coba agar data di lapangan bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan selanjutnya.
Oleh sebab itu, Pemprov tetap meminta agar uji coba penghapusan promosi ongkir dapat segera dilaksanakan oleh seluruh aplikator, dengan tetap memperhatikan perlakuan yang adil terhadap mitra disabilitas.
Pihak Grab diketahui sempat menyampaikan keberatan, dengan alasan promosi ongkir menjadi bagian penting dari skema kerja sama untuk mendukung penghasilan mitra disabilitas. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen agar kebijakan ini dijalankan dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Wagub Seno menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak bermaksud mengurangi dukungan terhadap kelompok tertentu, tetapi ingin memastikan semua pihak mendapat perlakuan yang setara dalam sistem kerja digital saat ini.
“Kami minta agar uji coba penghapusan promosi ongkir ini bisa segera diterapkan demi keadilan dan keseimbangan pendapatan,” tegasnya.
Langkah ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023, yang menekankan pentingnya menciptakan ekosistem kemitraan yang sehat dan saling menguntungkan antara aplikator dan mitra.
Pemprov berharap seluruh pihak dapat menjadikan uji coba ini sebagai kesempatan untuk membangun sistem yang lebih adil di masa depan.(*)
(adv/diskominfokaltim)


