spot_img
Sabtu, Mei 24, 2025

Wakil Wali Kota Samarinda Ungkapkan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Dihadapan Para Pelaku Usaha

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM, –Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi mengungkapkan penyerapan tenaga kerja dalam ekonomi kreatif mampu mengurangi pengangguran.

Hal ini disampaikannya pada diskusi tentang Diseminasi Kekayaan Intelektual Untuk Komunitas Kewirausahaan yang dilaksanakan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur di Hotel Aston, Senin, 6 Februari 2023.

Sebab itu menurut Rusmadi masyarakat setempat perlu pendampingan, guna bisa membaca peluang terbaik serta memiliki pengetahuan yang cukup termasuk diantaranya bagaimana mengajukan hak kekayaan intelektual, agar kreasi yang dihasilkan menjadi karya original tanpa melanggar kekayaan intelektual orang lain.

“Para pelaku ekonomi kreatif harus memahami pentingnya HKI dalam menjaga keorisinalan ide. Merek, ide, gagasan, dan desain industri harus didaftarkan agar bisa mendapat perlindungan dari negara. Jika tidak, orang bisa meniru dan tidak ada perlindungan hukum,” ucapnya.

Menurut Rusmadi Perkembangan dunia digital sebenarnya baik bagi industri ekonomi kreatif. Namun, ternyata hal ini juga bisa memberikan dampak buruk.

Misalnya, untuk subsektor penerbitan yang mengalami pembajakan atau penjualan buku secara ilegal melalui e-commerce. Dengan kata lain HKI bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan dari royalti yang didapatkan oleh pelaku ekonomi kreatif.

Pentingnya pemahaman mengenai HKI di tengah pesatnya digitalisasi juga harus direspons oleh para pelaku ekonomi kreatif. Pasalnya, dengan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral, dan berpotensi besar mengalami pencurian ide.

Pemerintah Kota Samarinda saat ini juga telah berkomitmen mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif, start-up, dan UKM untuk mulai berwirausaha. Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda tahun 2022 lalu, telah merealisasikan beberapa program untuk mendukung terwujudnya 10.000 wirausaha baru, sebagai salah satu agenda prioritas Pemerintah Kota Samarinda.

Sementara itu Plt Dirjen Kekayaan Intelektual
Razilu mengungkapkan tujuan kegiatan ini ialah bertujuan untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada para pelaku usaha terkait dengan tata cara pendaftaran kekayaan intelektual serta pemanfaatannya.

Dia berharap melalui kegiatan ini dapat mendorong semua pihak dan komunitas kewirausahaan yang ada di Samarinda dan sekitarnya untuk meningkatkan kualitas produk yang dijual dari kemasan, desain dan material yang digunakan agar segera masuk ke pasar ekspor dan mendaftarkan kekayaan intelektual.

“Hal ini untuk mencegah terjadinya kerugian saat kekayaan intelektualnya diakui pelaku usaha lain dan juga memudahkan proses pengalihan, lisensi, franchise dan investasi,” tutupnya. (ADV)

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular