Home Advedtorial Wali Kota Bontang Neni Berharap Kampung Sidrap Masuk Wilayah Administratif

Wali Kota Bontang Neni Berharap Kampung Sidrap Masuk Wilayah Administratif

BONTANG- Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menghadiri kedatangan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Kampung Sidrap pada Senin (11/8/2025).

Kehadirannya itu turut menyampaikan suara masyarakat yang berkeinginan Kampung Sidrap masuk wilayah administratif Kota Bontang.

Bontang berkomitmen mengawal aspirasi itu. Terbukti dengan mengusulkan sengketa tapal batas ke Mahkamah Konstitusi sejak 2023 silam.

“ini komitmen kita. Kampung Sidrap tidak bisa dibangun karena wilayah saat ini masuk Kampung Sidrap,” ucap Neni.

Lebih lanjut fakta hukum juga sudah dipersiapkan. Kehadiran Gubernur juga menindaklanjuti hasil mediasi fi Jakarta.

Kala itu Pemkab Kutim kekeuh mempertahankan Kampung Sidrap tetap di mereka. Namun saat di lokasi Gubernur tidak bisa berbicara banyak.

Hasil itu kemudian akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi sebagai mediator kedua pihak bersengketa tetap pada pendirian masing-masing.

“Sepakat untuk tidak bersepakat dengan mediasi. Jadi sidang akan lanjut. Putusan sela sudah hasilnya disidangkan lagi,” sambungnya.

Terpisah, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud meminta masyarakat untuk tetap kondusif. Serahkan semua keputusan ini di meja hukum.

Sudah didapat hasilnya. Mediasi tidak menunjukkan hasil baik. Jadi biar MK yang putuskan,” Ucap Rudy Mas’ud.

Exit mobile version