Wali Kota Bontang Sampaikan Pembacaan Nota Keuangan APBD Perubahan 2025

BONTANG- Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menghadiri agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Selasa (19/8).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang Sekretariat DPRD Kota Bontang, Bontang Lestari, dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua DPRD Maming.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan nota keuangan serta rancangan perubahan APBD di hadapan forum dewan.

Ia menekankan bahwa perubahan anggaran tahun berjalan merupakan langkah penyesuaian untuk mengoptimalkan program pembangunan serta pelayanan publik di Kota Bontang.

Asumsi yyang disepakati APBD Perubahan 2025 ini senilai Rp3,1 Triliunan. Tambahan didapat dari hasil sisa dana transfer yang baru dilakukan.

“Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi daerah, penyesuaian belanja prioritas, serta optimalisasi pendapatan yang ada. Harapan kami, sinergi eksekutif dan legislatif mampu menghadirkan APBD yang efektif, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” ungkap Neni.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, Sekretaris Daerah Aji Erlinawati, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Bontang.

Selanjutnya, rancangan perubahan APBD Tahun 2025 yang telah disampaikan akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna mendatang

Berita Terkait

Most Popular