spot_img
Selasa, Desember 16, 2025

Nilai Subsidi BBM Membengkak, Menteri Keuangan Sebut Membebani APBN

- Advertisement -

JAKARTA- Sinyal kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi terus mencuat. Kali ini Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan tentang jumlah anggaran subsidi yang membengkak.


Menurutnya, dengan membahas kembali nilai pembiayaan subsidi akan memberikan efektivitas pengeluaran anggaran pusat.


Bagaimana tidak, untuk subsidi saja nilai jualnya sudah sangat tinggi. Harga Pertalite saat ini adalah Rp 14.450/liter, sementara harga jual setelah mendapat subsidi saat ini Rp 7.650/liter. Artinya ada selisih harga sebesar Rp 6.800/liter atau subsidi APBN sebesar 47,1persen.


Sementara itu, untuk solar harga seharusnya adalah Rp 13.950/liter, sedangkan harga jualnya Rp 5.150/liter, artinya ada selisih harga Rp 8.800 atau subsidi sebesar 63,1persen.

Adapun total subsidi ditambah kompensasi berdasarkan Perpres 98/2022 nilainya mencapai Rp 502,4 Triliun. Nilai ini 3 kali lipat lebih dari subsidi ditambah kompensasi berdasarkan APBN 2022 awal yang nilainya hanya Rp 152,5 Triliun.

“Konsekuensinya anggaran subsidi dan kompensasi telah dinaikkan 3 kali lipat dari sebelumnya menjadi Rp502,4 Triliun melalui Perpres 98/2022, dengan harapan agar daya beli masyarakat dapat dijaga serta trend pemulihan ekonomi tetap berlanjut dan semakin menguat,” tulis Sri Mulyani melalui akun instagramnya belum lama ini.


Meski sudah ada kenaikan, namun ternyata subsidi tersebut masih kurang. Jika harga BBM & LPG tidak naik atau subsidi tidak dikurangi nilainya mencapai Rp 698 Triliun, atau kurang Rp 195,6 Triliun dari perkiraan awal.

Hal ini terjadi karena meningkatnya konsumsi BBM dari perkiraan awak. Semula, pemerintah mengalokasikan subsidi Pertalite sebesar 23,05 Juta Kilo Liter. Namun ternyata diperkirakan meningkat jadi 29,07 Juta KL Sedangkan solar dari 15,1 Juta KL menjadi 17,44 Juta KL.

“Sejalan aktivitas ekonomi yang makin pulih dan mobilitas yang meningkat, kuota volume BBM bersubsidi yang dianggarkan dalam APBN 2022 diperkirakan akan habis pada Oktober 2022,” tuturnya.

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular